Berita Pendidikan
Punya Tunggakan Biaya, Tiga Siswa SMK di Semarang Dikeluarkan Grup WA Kelas, Tak Bisa Ikut UASBN
Karena orangtua belum bisa melunasi tunggakan biaya SPP maupun pembayaran UASBN, ketiganya tidak bisa mengikuti ujian tersebut.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pada masa wabah virus corona ini melanda seluruh benua di dunia atau pandemi, beberapa sekolah di Indonesia mengeluarkan kebijakan belajar di rumah secara online.
Di Jawa Tengah, sejak beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengeluarkan instruksi tersebut kepada seluruh sekolah.
Kebijakan itu juga mempengaruhi secara teknis pelaksanaan ujian sekolah.
• Lockdown Local Full Bakal Diberlakukan di Tegal, Wali Kota: Dilematis Tapi Lebih Baik Saya Dibenci
• Pasien Positif Virus Corona Jateng Naik Dua Kali Lipat, Ganjar Minta Ketegasan Kepala Daerah
• Khasiat Kayu Bajakah Kalimantan dan Ciu Wlahar, Bahan Membuat Hand Sanitizer Cegah Virus Corona
• Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, Wakapolres Kendal: Tak Segan Langsung Kami Bubarkan
Sejak Senin (23/3/2020) hingga Sabtu (28/3/2020) sekolah di tingkat SMA atau SMK di Jawa Tengah sedang menggelar Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN).
Namun nahas bagi ketiga peserta didik Kelas XII Perawat SMK Husada Nusantara Semarang ini.
Karena orangtua belum bisa melunasi tunggakan biaya SPP maupun pembayaran UASBN, ketiganya tidak bisa mengikuti ujian tersebut.
Tiga siswa itu berinisial AFA (20), PDS (17), dan LNA (18).
Mereka adalah warga Kota Semarang.
Bahkan mereka sejak Kamis (26/3/2020) siang, dikeluarkan dari grup Whatsapp kelas tersebut.
"Untuk soal dan jadwal US padahal dibagi di grup itu. Kami, sejak siang dikeluarkan."
"Padahal masih ada 6 mata pelajaran yang belum selesai," ungkap AFA kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/3/2020) sore.
Dia pun bercerita apabila dirinya masih mempunyai tunggakan SPP sebesar Rp 400 ribu dan biaya ujian sekolah Rp 1,6 juta.
"Untuk UN bayarnya juga Rp 1,6 juta. Ibu sudah ke sekolah tadi siang, sudah dicicil."
"Kata sekolah boleh nyicil," ucapnya.
Sementara itu, PDS menyebut siswa yang dikeluarkan dari grup adalah yang belum selesai pembayaran atau masih ada tunggakan.