Berita Purbalingga

Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Jumat, Takmir: Dengan SOP yang Ketat

Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Jumat, Takmir: Dengan SOP yang Ketat

TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Masjid Agung Darussalam Purbalingga, tetap melaksanakan salat Jumat pada (27/3/2020). 

Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Jumat, Takmir: Dengan SOP yang Ketat

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Masjid Agung Darussalam Purbalingga tetap menjalankan ibadah salat Jumat, pada Jumat (27/3/2020), dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Meskipun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng), menerbitkan tausyiah tertulis agar masjid-masjid di seluruh Jateng untuk sementara waktu meniadakan ibadah salat Jumat.

Tausiyah MUI Jateng itu dikeluarkan di Semarang, pada 24 Maret 2020 kemarin. Tausiyah ini juga sesuai fatwa MUI terkait pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah virus corona.

Perihal tetap dilaksanakannya ibadah salat Jumat di Masjid Agung Darussalam ini juga telah dibahas di dalam rapat terbatas bersama Bupati, Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

PBNU dan PP Muhammadiyah Kompak Imbau Tak Gelar Salat Jumat untuk Sementara Waktu, Sesuai Fatwa MUI

Salat Jumat di Masjid Agung Cilacap Ditiadakan, Sesuai Seruan MUI. Takmir: Sampai Keadaan Kondusif

MUI Jateng Keluarkan Tausyiah Seruan Tiadakan Pelaksanaan Salat Jumat di Jawa Tengah

Pengurus Masjid Menara‎ Kudus Tolak Imbauan MUI Untuk Tidak Gelar Salat Jumat

Ketua Takmir Masjid Agung Darussalam Purbalingga, Nur Issja, menuturkan salat Jumat tetap diadakan, dengan menjalankan SOP yang ketat. Hal tersebut disampaikannya setelah rapat dengan Bupati Purbalingga.

"Insyaallah salat Jumat tetap dilaksanakan. Cuma saja durasi dipercepat, dan khotbahnya diperpendek," ujarnya, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, tetap diadakannya salat Jumat karena tidak ada larangan. Pemerintah tidak melarang untuk melaksanakan salat Jumat.

"Bunyinya juga imbauan. Kalau mau melaksanakan sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP)," tuturnya.

Nur menerangkan di dalam Masjid Darussalam juga telah disediakan hand sanitizer. Di area Masjid, juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Insyaallah nanti juga ada petugas kesehatan juga. Tadi dalam rapat saya minta untuk disediakan," jelasnya.

Kemungkinan Tidak Dimandikan Misalnya. Wapres Maruf Amin Minta Fatwa MUI soal Jenazah Virus Corona

MUI Purbalingga Tetap Imbau Diganti Salat Zuhur

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga, Roghib Abdurrahman, menuturkan adanya tausiyah MUI Provinsi Jateng maupun Fatwa MUI pusat tidak serta merta mudah dilaksanakan.

Secara realita tidak mungkin menyatukan umat agar mengikuti tausiyah MUI Jateng.

"Sejak dikeluarkannya tausiyah MUI Jateng terjadi banyak sekali pro dan kontra. Ada yang mau mengadakan salat Jumat," ujar dia.

Menurut Roghib, MUI Purbalingga tetap menghibau salat Jumat diganti salat zuhur.

Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi: Fatwa Soal Larangan Salat Jumat Tepis Pemikiran Konspiratif

Namun apabila terdapat jamaah yang tetap mengadakan salat Jumat maka harus melaksanakan SOP pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat.

"Kami tetap menghibau slat zuhur saja. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang nekat."

"Faktanya tadi saat rapat takmir-takmir di desa-desa ada yang mengganti salat zuhur ada juga tetap melaksanakan salat Jumat apapun yang terjadi," terangnya.

Dikatakannya, kejadian pro dan kontra salat Jumat diganti salat zuhur tidak hanya terjadi di Purbalingga. Hal tersebut juga terjadi setiap kabupaten/kota.

MUI Jateng: Warga di Daerah Rawan Corona Boleh Tinggalkan Salat Jumat

Presiden Turun ke Liang Lahat, Momen Jokowi Lepas Kepulangan Ibunda: Sujiatmi Notomihardjo

Lockdown Local Full Bakal Diberlakukan di Tegal, Wali Kota: Dilematis Tapi Lebih Baik Saya Dibenci

Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya

"Imbauannya sama, diganti salat zuhur. Akan tetapi bagi yang akan melaksanakan salat Jumat tetap memberlakukan SOP secara ketat," ujarnya.

Ia menuturkan dalam rapat terbatas terdapat beberapa hal telah disepakati bersama dalam pelaksanaan salat Jumat.

Kesepakatan tersebut di antaranya terkait kehadiran di Masjid, durasi Khutbah, durasi salat dan jarak shaf.

"Jadi orang yang biasanya berangkat awal sekarang di dibalik. Datangnya pas mau adzan habis itu langsung khutbah singkat dan iqamat."

"Durasi khutbah harus disingkat biasanya 20 menit sekarang menjadi lima menit, termasuk jaga jarak shaf salat. Itu tadi yang menjadi kesepakatan bersama," paparnya. (rtp)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved