Teror Virus Corona
Tak Ada Penempatan TKI di Negara Tujuan untuk Sementara, Dampak Pandemi Global Corona
Tak Ada Penempatan TKI di Negara Tujuan untuk Sementara, Dampak Pandemi Global Corona
Tak Ada Penempatan TKI di Negara Tujuan untuk Sementara, Dampak Pandemi Global Corona
TRIBUNBANYUMAS.COM - Untuk sementara, hingga batas waktu yang belum ditentukan, penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara tujuan ditiadakan.
Penundaan penempatan TKI --sekarang dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI)-- merupakan dampak dari pandemi globa virus corona.
Hal ini disampaikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Disebutkan, penghentian sementara seluruh proses penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai 26 Maret 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, meminta calon PMI dan pekerja migran lainnya dapat memahami keputusan tersebut sebagai langkah melindungi pekerja dari wabah Covid-19.
• Update Penyebaran Virus Corona di Banyumas Rabu 25 Maret, Jumlah ODP Covid-19 Meningkat Pesat
• Kapten Barcelona Lionel Messi Berikan Sumbangan Bernilai Fantastis untuk Bersama Melawan Corona
• Kisah Mahasiswa Unsoed Purwokerto Jalani Ujian Skripsi Online di Tengah Wabah Virus Corona
• Sempat Kritisi Pelayanan RS Soal Corona, Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman RI Positif Covid-19
"Seluruh pihak yang terkait khususnya calon PMI dan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat memahami dan mematuhi sepenuhnya atas keputusan tersebut, karena hal ini semata-mata untuk melindungi PMI itu sendiri," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Menurut Tatang, penghentian sementara penempatan calon PMI ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 151 Tahun 2020 yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BP2MI Nomor 04 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020.
"BP2Ml menghentikan seluruh proses penempatan PMI terhitung mulai tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.
• Kisah Keluarga PDP Corona Meninggal Nekat Buka Plastik Pembungkus Jenazah, Sekampung Jadi ODP
Kendati demikian, Tatang menjelaskan, BP2MI tetap melaksanakan pelayanan yang berkaitan dengan pelindungan pekerja migran secara online.
Menurut dia, terkait kepulangan PMI, BP2MI akan menerapkan asas-asas pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Jika suhu tubuh PMI lebih dari 37,5 derajat celcius, maka diserahkan kepada instansi kesehatan setempat."
"Pegawai BP2Ml yang bertugas menangani pelayanan kepulangan selalu juga memakai alat pelindung diri (APD)," ucapnya.
• Saya Legowo Demi Keselamatan Orang Banyak, Hajatan Penikahan Berhenti Seketika di Kesugihan Cilacap
• Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya
• PDP Corona Ditolak 4 RS, Kepala Puskesmas Kejobong Purbalingga Buat Ruang Isolasi Sementara
• Polres Purbalingga Belum Tetapkan Guru Olahraga SDN 03 Makam Tersangka, Kasus Siswa Tewas Tenggelam
Lebih lanjut, Tatang berpendapat, penyebaran pandemi virus corona sangat cepat dan meluas di Indonesia.
Oleh karenanya, penghentian sementara proses penempatan PMI adalah langkah yang tepat.
“Dengan demikian langkah penghentian sementara proses penempatan ini sangatlah tepat sebagai bentuk pelindungan negara kepada Calon PMI,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dampak Corona, BP2MI Hentikan Sementara Proses Penempatan Pekerja Migran RI