Teror Virus Corona
Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, Wakapolres Kendal: Tak Segan Langsung Kami Bubarkan
Jika ditemukan warga yang nekat menyelenggarakan hajatan maupun resepsi keluarga tanpa ada kordinasi dan izin, Polres kendal akan bertindak tegas.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Dimana kegiatan tersebut akan mendatangkan massa.
Bagi kegiatan yang bersifat seremonial seperti resepsi pernikahan, hajatan RT RW, rapat kordinasi, dan sejenisnya, Kompol Sumiarta berharap untuk menunda sejenak.
Ini berlaku selama masa darurat virus corona berakhir.
Sedangkan pada kegiatan yang sakral seperti ijab kabul dan sudah terlanjur dijadwalkan, pihaknya memperbolehkan untuk tetap dilaksanakan.
Namun dengan catatan, membatasi tamu yang hadir.
Hanya yang memenuhi syarat dari adanya kegiatan tersebut, misal perwakilan keluarga saja.
Hal itu guna meminimalisir bahaya dari risiko pertemuan yang melibatkan banyak orang.
"Kami juga lakukan sosialisasi dan patroli bersama Kodim 0715 Kendal agar masyarakat yang masih nekat berkerumun di luar rumah segera kembali ke rumah masing-masing."
"Serta kami lakukan pembinaan dan membacakan berulang kali maklumat Kapolri, termasuk imbauan resmi Presiden Joko Widodo," ujarnya.
• Anak-anak Mulai Stres Belajar di Rumah, Ganjar Dikomplain Orangtua Siswa
• Identitas Lengkap PDP Virus Corona Diumbar di Medsos, Pemkab Cilacap Kecewa: Sungguh Tak Manusiawi
• Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga
• Ganjar Tampar Pemkab Brebes, Dinilai Paling Lemot Tangani Virus Corona di Jateng
Status Darurat Bencana Non Alam
Selain itu, Bupati Kendal Mirna Annisa melalui SK Bupati Kendal Nomor: 360/196/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Epidemi.
Dan Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal memutuskan, status darurat bencana di Kendal berlangsung selama 92 hari.
Yakni terhitung mulai 18 Maret hingga 18 Juni 2020.
Melalui Gugus Tugas Cepat Penanganan Covid-19, Mirna berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat RT dan RW lebih dapat memanfaatkan waktu itu.
Baik semaksimal dan secepat mungkin untuk mensosialisasikan sosial distancing kepada warga Kendal.