Berita Pendidikan

Wabah Corona Meluas, DPR RI Sepakat Meniadakan Ujian Nasional, Begini Skema Kelulusannya

Komisi X DPR RI sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), salah satu pertimbangannya adalah penyebaran virus corona saat ini.

Editor: Rival Almanaf
Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), salah satu pertimbangannya adalah penyebaran virus corona saat ini.

Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Viral Curhat Anak Dokter yang Meninggal Karena Corona, Lelucon Kalian Air Mata Kami

Inna Lillaahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Prof Iwan Guru Besar UGM Meninggal Positif Virus Corona

Simak Jadwal Acara TV Selasa 24 Maret 2020 di Trans TV, Trans 7, RCTI, SCTV, Menemani Work From Home

Kisah Seorang Ibu Panik Ketahui Bayinya Divonis Positif Corona, Begini Awal Gejalanya

Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.

Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

Bupati Banyumas Dibully Warga, Gara-gara Sukses Bikin Hand Sanitizer Berbahan Ciu

Tolong Warga Sementara Beribadah di Rumah, Bupati Banyumas: Berlaku Hingga 8 April 2020

Satu PDP Virus Corona di RSUD Cilacap Meninggal Dunia, Dinkes: Kami Masih Menunggu Hasil Tes

Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved