Selasa, 14 April 2026

Berita Kendal

Retribusi Pedagang Pasar Tradisional Dihapus Sementara di Kendal

Pendapatan pedagang turun drastis terkait penerapan imbauan pemerintah agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal Mirna Annisa berdiskusi dengan pedagang dalam pemantauannya di sebuah pasar tradisional di Kabupaten Kendal, Senin (23/3/2020). 

Seperti siaga ketersediaan sembako, kebutuhan pokok, dan bentuk ekonomi lainnya.

"Cadangan sembako dan kebutuhan pokok dalam proses pengadaan agar tidak kehabisan."

"Kami rapatkan dan bahas kebijakan apa yang cocok diambil," jelas Toha.

Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menambahkan, pihaknya sudah menerima imbauan Bupati tentang penghapusan restrisbusi pajak pedagang.

Akan tetapi, ia juga harus berkordinasi dengan Sekda maupun Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal.

"Akan dibahas semuanya. Tunggu lebih lanjut," terangnya. (Saiful Ma'sum)

Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga

Buka Layanan Konseling Virus Corona, Unika Soegijapranata Semarang: Silakan Hubungi Kami

Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka

Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved