Berita Regional
Kisah RN, Dicabuli Ayah Kandung Selama 13 Tahun Berani Melapor Setelah Menikah Kedua Kali
Seorang wanita berusia 23 tahun baru berani melapor ke polisi setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayahnya sendiri selama 13 tahun.
TRIBUNBANYUMAS.COM, LAMPUNG - Seorang wanita berusia 23 tahun baru berani melapor ke polisi setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayahnya sendiri selama 13 tahun.
Seorang ayah kandung berinisial RI, warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, tega memperkosa anaknya sendiri yakni, RN (23).
Aksi bejat pelaku telah dilakukannya selama 13 tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.
Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, RN pun melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.
• Riwayat Perjalanan Mahasiswi PDP Corona di Cilacap yang Meninggal 8 Hari Setelah Sakit
• Wabah Corona Meluas, DPR RI Sepakat Meniadakan Ujian Nasional, Begini Skema Kelulusannya
• Viral Curhat Anak Dokter yang Meninggal Karena Corona, Lelucon Kalian Air Mata Kami
• Satu PDP Virus Corona di RSUD Cilacap Meninggal Dunia, Dinkes: Kami Masih Menunggu Hasil Tes
Dikutip dari TribunLampung.co.id, RN mengaku terakhir dipaksa ayahnya diajak berhubungan intim pada 16 Februari 2020.
"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung meminta pendampingan, Senin 23 Maret 2020.
Kata RN, dalam sehari ayahnya memperkosanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.
"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya gak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," katanya.
RN mengaku saat melancarkan aksi bejatnya, ayahnya mengancam dengan senjata tajam.
"Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, ayo kalau nggak ini saya siapin pisau, jadi saya ikut dari pada ada apa-apa," ujarnya.
Masih dikatakan RN, ia pernah menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan badan, kemudian ia dipukul dengan menggunakan kayu balok.
"Pernah dipukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu ngak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul kadang pakai sandal," ungkapnya.
RN mengatakan, perbuatan ayahnya sempat berhenti saat ia menikah dengan pria dambaan hatinya.
Namun, aksi bejat ayahnya kembali kumat setelah RN berpisah dengan suaminya.
• Wanita Banjarnegara Meninggal saat Perjalanan dari Jakarta, Dinkes: Kami Tangani Sesuai Protap
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Simak Jadwal Acara TV Selasa 24 Maret 2020 di Trans TV, Trans 7, RCTI, SCTV, Menemani Work From Home
• Kelanjutan Sidang Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara
"Pas pertama nikah tahun 2013 nggak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.
RN mengaku kalau dirinya sudah menikah sebulan lalu.
Atas dorongan suaminya ia pun akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.
"Saya pengen cepet dia ditangkap, saya pengen bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya ngak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur 6 tahun," harapnya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.
"Saat ini masih proses lidik," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah",