Berita Pendidikan
Disdikbud Kendal Perpanjang Libur Sekolah Hingga 11 April
Kata Wahyu, pihaknya akan segera membuat surat edaran untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga pertengahan April itu.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal memperpanjang masa libur sekolah tingkat Paud/TK, SD sederajat, dan SMP sederajat hingga 11 April 2020.
Perpanjangan 2 pekan lagi bagi para siswa belajar di rumah itu disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, Selasa (24/3/2020).
Itu diputuskan seusai pihaknya menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Cepat Penanganan Covid-19 di Ruang Ngesthi Widhi komplek Rumah Dinas Bupati Kendal.
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan
• Anak-anak Mulai Stres Belajar di Rumah, Ganjar Dikomplain Orangtua Siswa
• Kisah Seorang Ibu Panik Ketahui Bayinya Divonis Positif Corona, Begini Awal Gejalanya
Kata Wahyu, pihaknya akan segera membuat surat edaran untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga pertengahan April itu.
Hal itu berdasarkan arahan Bupati Kendal melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 360/196/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Epidemi dan Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal.
"Dalam suarat edaran tersebut Bupati menegaskan status siaga darurat bencana di Kendal selama 92 hari. Yakni mulai 18 Maret hingga 18 Juni 2020."
"Surat edaran dari Disdikbud pertama berakhir 29 Maret 2020."
"Lalu kami rekomendasikan kepada Bupati Kendal untuk diperpanjang 2 pekan lagi atau sampai 11 April 2020," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (24/3/2020).
Selama masa pembelajaran di rumah, Wahyu meminta agar tenaga pendidik lebih memperhatikan jenis tugas yang diberikan.
Ia meminta kepada tenaga pendidik agar memberikan tugas ke siswa secara proporsional.
Tidak membebani, terlebih tugas yang diberikan lebih menitikberatkan pada kegiatan yang dialami secara rutin.
Seperti praktik beribadah, maupun edukasi corona dengan bahasa siswa.
Selain itu, pendidik diminta menjadi agen edukasi, baik di satuan pendidikan dan lingkungan masing-masing.
• Keputusan UEFA: Seluruh Pertandingan Final Klub Benua Eropa Ditunda
• Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga
• Mengintip Keajaiban Potensi Lokal Banyumas, Ciu Wlahar Dilirik Bupati Banyumas Bikin Hand Sanitizer
• Kisah Almarhum H Supono Mustajab, Penolong Sumanto di Purbalingga, Sopir Penabrak Masih Diburu
Pendidik juga berkewajiban untuk berkoordinasi secara maksimal dengan orangtua siswa terkait pembelajaran anak.
Kesehatan anak dan pastikan anak beraktivitas di rumah, bukan di luar rumah.