Teror Virus Corona

Didesak Lakukan Lockdown Akibat Virus Corona, Doni Monardo: Tidak Ada Instruksi Presiden Jokowi

Hingga saat ini tidak ada instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait penguncian wilayah atau lockdown.

Editor: deni setiawan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Dalam keterangannya Doni menyampaikan bahwa kasus positif COVID-19 berjumlah 96 kasus per Sabtu (14/3/2020), dari total kasus yang tersebut 8 sembuh dan 5 meninggal dunia. 

Isu ini sempat menguat juga lewat tagar #Indonesia_LockdownPlease yang menjadi tren di Twitter.

Bahkan, dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 38 orang, persentase kematian akibat Covid-19 mencapai 8,4 persen.

Persentase itu tercatat sebagai salah satu yang tertinggi di dunia.

Indonesia berada di bawah Italia yang saat ini mencapai persentase 8,57.

Adapun jumlah pasien meninggal di Italia mencapai 4.032 orang dari total penderita sebanyak 47.021 orang.

Sejumlah negara telah melakukan kebijakan lockdown.

Seperti Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, dan Malaysia.

Namun, Presiden Jokowi sudah menegaskan, pemerintah belum memikirkan opsi lockdown dalam mengatasi Covid-19.

Menurut Jokowi, lockdown juga merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, dia menegaskan, daerah tidak bisa melakukan kebijakan karantina wilayah tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni Monardo: Presiden Jokowi Instruksikan Tidak Akan Ada Lockdown"

Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga

Wilayah Perbatasan Banyumas Dijaga 24 Jam, Tiap Pengendara Dicek Gunakan Termometer

Rumah Sakit Darurat Corona Difungsikan Mulai Senin, Gunakan Empat Tower Wisma Atlet Jakarta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved