Berita Kriminal

Isi Hati Tersangka Curanmor yang Nekat Embat Motor Mantan Bos: Tidak Dendam Hanya Butuh Uang

Seorang tersangka pencurian sepeda motor mengungkapkan isi hatinya setelah mencuri kendaraan mantan bosnya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
Tribunbanyumas.com/ Iwan Arifianto
Ponijan pelaku pencurian sepeda motor di Mijen, Jumat (20/3/2020). 

Korban tersadar ketika motornya dicuri ketika seorang karyawannya mengetahui sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 06.00 WIB. 

Ciu Buatan Warga Desa Wlahar Wangon Bakal Diborong Bupati Banyumas, Dijadikan Bahan Hand Sanitizer

Wabah Virus Corona Meluas, Jessica Iskandar dan 4 Artis Ini Terpaksa Menunda Pernikahan

Pendiri Microsoft Bill Gates Pernah Ingatkan Bahaya Pandemi Virus Tahun 2015 Sebelum Corona Menyebar

Presiden Amerika Donald Trump Tuding China Lamban Infokan Corona Buat Dunia Menderita

Setelah mengetahui kejadian tersebut korban bersama suami berusaha  mencari motornya di sekitar daerah Wonolopo akan tetapi tidak menemukan sepeda motor miliknya.

"Korban melaporkan ke Polsek Mijen guna pengusutan lebih lanjut, atas laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tersangka dan barang buktinya untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Budi. 

Saat ini tersangka masih mendekam di ruang tahanan Polsek Mijen, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman penjara selama empat tahun. (iwn)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved