Berita Kriminal
Isi Hati Tersangka Curanmor yang Nekat Embat Motor Mantan Bos: Tidak Dendam Hanya Butuh Uang
Seorang tersangka pencurian sepeda motor mengungkapkan isi hatinya setelah mencuri kendaraan mantan bosnya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
Korban tersadar ketika motornya dicuri ketika seorang karyawannya mengetahui sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
• Ciu Buatan Warga Desa Wlahar Wangon Bakal Diborong Bupati Banyumas, Dijadikan Bahan Hand Sanitizer
• Wabah Virus Corona Meluas, Jessica Iskandar dan 4 Artis Ini Terpaksa Menunda Pernikahan
• Pendiri Microsoft Bill Gates Pernah Ingatkan Bahaya Pandemi Virus Tahun 2015 Sebelum Corona Menyebar
• Presiden Amerika Donald Trump Tuding China Lamban Infokan Corona Buat Dunia Menderita
Setelah mengetahui kejadian tersebut korban bersama suami berusaha mencari motornya di sekitar daerah Wonolopo akan tetapi tidak menemukan sepeda motor miliknya.
"Korban melaporkan ke Polsek Mijen guna pengusutan lebih lanjut, atas laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tersangka dan barang buktinya untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Budi.
Saat ini tersangka masih mendekam di ruang tahanan Polsek Mijen, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman penjara selama empat tahun. (iwn)