Berita Kriminal

Isi Hati Tersangka Curanmor yang Nekat Embat Motor Mantan Bos: Tidak Dendam Hanya Butuh Uang

Seorang tersangka pencurian sepeda motor mengungkapkan isi hatinya setelah mencuri kendaraan mantan bosnya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
Tribunbanyumas.com/ Iwan Arifianto
Ponijan pelaku pencurian sepeda motor di Mijen, Jumat (20/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang tersangka pencurian sepeda motor mengungkapkan isi hatinya setelah mencuri kendaraan mantan bosnya.

Ponijan, sebelumnya adalah tukang potong ayam, setelah keluar dari pekerjaannya ia bukannya mencari pekerjaan lagi.

Dia lebih memilih melakukan aksi pencurian sepeda motor

Tidak tanggung-tanggung, motor yang dia curi merupakan motor milik mantan bos tempat dia dulu bekerja. 

"Memang di tempat kejadian banyak motor yang kuncinya masih pada menempel, tetapi saya memilih motor bos saya, bukan dendam atau alasan apapun karena saat itu spontan saja," kata Ponijan kepada Tribun Jateng, Jumat (20/3/2020).

Ponijan juga mengaku terpaksa mencuri lantaran menganggur sehingga tidak memiliki uang padahal kebutuhan hidup harus terus berjalan.

DBD Terabaikan Karena Virus Corona? Di Banyumas Ada 99 Kasus, Dua Pasien Meninggal

Chord Kunci Gitar Lagu Arti Sahabat Nidji

Lukaku Ungkap Alasannya Memilih Inter Milan dan Menolak Juventus

Satgas Corona Banjarnegara: Kepanikan Karena Hoaks Bisa Sebabkan Penurunan Daya Tahan Tubuh

"Saya baru pertama kali mencuri, ini pun terpaksa karena tidak punya uang," katanya. 

Namun belum sempat menjual motor hasil curian, Ponijan sudah tertangkap oleh pihak kepolisian Polsek Mijen.

"Motor belum saya jual masih saya simpan di Ungaran, saya menyesal melakukan pencurian ini," terangnya. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Mijen, AKP Budi Purnomo menuturkan tersangka memang pernah bekerja di rumah korban jadi paham kondisi lingkungan sekitar.

"Satu hal yang paling dipahami tersangka yaitu semua motor milik majikan dan anak buahnya kunci motornya masih menempel di kendaraan," ujarnya kepada Tribun Jateng, Jumat (20/3/2020).

Mengetahui hal itu, terang Budi, tersangka lantas melakukan pencurian di rumah korban Eka Kotimah (30) warga Wonolopo Mijen pada Sabtu (7/3/2020) sekira  pukul 03.00 WIB. 

Ketika menuju tempat kejadian tersangka meminta tolong temannya untuk mengantar.

Tersangka sudah memahami jam -jam sibuk tempat pemotongan ayam tersebut sehingga mudah melakukan aksi pencurian dengan cara mendorong kendaraan lalu mengendarainya ketika dirasa sudah aman. 

Motor yang dicuri berupa satu unit Sepeda motor merk Honda Beat warna Ungu H 2291 ANW, beserta kunci kendaraan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved