Berita Kriminal
Isi Hati Tersangka Curanmor yang Nekat Embat Motor Mantan Bos: Tidak Dendam Hanya Butuh Uang
Seorang tersangka pencurian sepeda motor mengungkapkan isi hatinya setelah mencuri kendaraan mantan bosnya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang tersangka pencurian sepeda motor mengungkapkan isi hatinya setelah mencuri kendaraan mantan bosnya.
Ponijan, sebelumnya adalah tukang potong ayam, setelah keluar dari pekerjaannya ia bukannya mencari pekerjaan lagi.
Dia lebih memilih melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Tidak tanggung-tanggung, motor yang dia curi merupakan motor milik mantan bos tempat dia dulu bekerja.
"Memang di tempat kejadian banyak motor yang kuncinya masih pada menempel, tetapi saya memilih motor bos saya, bukan dendam atau alasan apapun karena saat itu spontan saja," kata Ponijan kepada Tribun Jateng, Jumat (20/3/2020).
Ponijan juga mengaku terpaksa mencuri lantaran menganggur sehingga tidak memiliki uang padahal kebutuhan hidup harus terus berjalan.
• DBD Terabaikan Karena Virus Corona? Di Banyumas Ada 99 Kasus, Dua Pasien Meninggal
• Chord Kunci Gitar Lagu Arti Sahabat Nidji
• Lukaku Ungkap Alasannya Memilih Inter Milan dan Menolak Juventus
• Satgas Corona Banjarnegara: Kepanikan Karena Hoaks Bisa Sebabkan Penurunan Daya Tahan Tubuh
"Saya baru pertama kali mencuri, ini pun terpaksa karena tidak punya uang," katanya.
Namun belum sempat menjual motor hasil curian, Ponijan sudah tertangkap oleh pihak kepolisian Polsek Mijen.
"Motor belum saya jual masih saya simpan di Ungaran, saya menyesal melakukan pencurian ini," terangnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Mijen, AKP Budi Purnomo menuturkan tersangka memang pernah bekerja di rumah korban jadi paham kondisi lingkungan sekitar.
"Satu hal yang paling dipahami tersangka yaitu semua motor milik majikan dan anak buahnya kunci motornya masih menempel di kendaraan," ujarnya kepada Tribun Jateng, Jumat (20/3/2020).
Mengetahui hal itu, terang Budi, tersangka lantas melakukan pencurian di rumah korban Eka Kotimah (30) warga Wonolopo Mijen pada Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Ketika menuju tempat kejadian tersangka meminta tolong temannya untuk mengantar.
Tersangka sudah memahami jam -jam sibuk tempat pemotongan ayam tersebut sehingga mudah melakukan aksi pencurian dengan cara mendorong kendaraan lalu mengendarainya ketika dirasa sudah aman.
Motor yang dicuri berupa satu unit Sepeda motor merk Honda Beat warna Ungu H 2291 ANW, beserta kunci kendaraan.
Korban tersadar ketika motornya dicuri ketika seorang karyawannya mengetahui sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
• Ciu Buatan Warga Desa Wlahar Wangon Bakal Diborong Bupati Banyumas, Dijadikan Bahan Hand Sanitizer
• Wabah Virus Corona Meluas, Jessica Iskandar dan 4 Artis Ini Terpaksa Menunda Pernikahan
• Pendiri Microsoft Bill Gates Pernah Ingatkan Bahaya Pandemi Virus Tahun 2015 Sebelum Corona Menyebar
• Presiden Amerika Donald Trump Tuding China Lamban Infokan Corona Buat Dunia Menderita
Setelah mengetahui kejadian tersebut korban bersama suami berusaha mencari motornya di sekitar daerah Wonolopo akan tetapi tidak menemukan sepeda motor miliknya.
"Korban melaporkan ke Polsek Mijen guna pengusutan lebih lanjut, atas laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tersangka dan barang buktinya untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Budi.
Saat ini tersangka masih mendekam di ruang tahanan Polsek Mijen, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman penjara selama empat tahun. (iwn)