Wabah Virus Corona

Penanganan Corona di Indonesia, Apa Beda ODP, PDP, dan Suspect Covid-19? Berikut Penjelasannya

Dalam kasus virus Corona jenis baru yaitu SARS-COV-2 penyebab Covid-19, di Indonesia sendiri banyak istilah yang muncul dan menimbulkan kebingungan.

Editor: Rival Almanaf
Shutterstock.com
Ilustrasi penanganan virus corona 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Dalam kasus virus Corona jenis baru yaitu SARS-COV-2 penyebab Covid-19, di Indonesia sendiri banyak istilah yang muncul dan menimbulkan kebingungan pada sebagian pasien.

Di antaranya ada istilah Orang Dalam Pemantauan ( ODP), Pasien Dengan Pengawasan ( PDP) dan Suspek.

Lantas untuk mengetahui apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut, Kompas.com menghubungi Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH.

Panji menjelaskan definisi ketiga istilah tersebut berdasarkan yang tercantum di buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI yang telah direvisi dua kali, dengan edisi ketiga terbit pada tanggal 16 Maret 2020.

Menurut Panji, kriteria PDP atau ODP cukup banyak, tetapi secara sederhananya bisa dimaknai seperti berikut.

Corona Semakin Meluas, Jokowi Tetap Kesampingkan Lock Down dan Pilih dan Instruksikan Opsi Ini

Ganjar Geram Hoaks Soal Corona di Medsos Marak: Bercanda Tidak Seperti Itu!

Krisdayanti Nekat Liburan ke Luar Negeri, Yuni Shara: Karena Corona Saya Khawatir

Bupati Banyumas Turun Jalan Bagikan 1.000 Hand Sanitizer: Jangan Sentuh Muka Jika Tangan Tak Steril

1. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

PDP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan.

Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat.

Serta, pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.

Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.

2. Orang Dalam Pemantauan (ODP)

ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut.

Selain itu juga, bisa jadi orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

3. Suspek

Sementara itu, kata Panji, suspek adalah istilah lain untuk PDP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved