Berita Kebumen
Ziarah ke Bali, 212 Orang di Kebumen Masuk Daftar ODP Corona. Diminta 14 Hari Isolasi Mandiri
Ziarah ke Bali, 212 Orang di Kebumen Masuk Daftar ODP Corona. Diminta 14 Hari Isolasi Mandiri
Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Ziarah ke Bali, 212 Orang di Kebumen Masuk Daftar ODP Corona. Diminta 14 Hari Isolasi Mandiri
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Ratusan orang dari rombongan ziarah makam ulama di Pulau Jawa dan Bali harus menjalani skrining oleh Puskesmas Buayan Kebumen, Rabu (18/3) malam.
Skrining dilakukan kepada total sebanyak 212 anggota jamaah yang diangkut menggunakan 4 bus.
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rombongan itu.
Mereka juga dicek suhu tubuhnya oleh petugas Puskesmas serta dikawal oleh Polsek Buayan dan TNI.
• Belum Ada Bukti Corona Menular pada Janin, POGI Jaya: Tetap Hati-hati, Ibu Hamil Itu Rentan
• Setelah Pastikan Tunda Gelaran Euro 2020, UEFA Godog Perubahan Jadwal Liga Champion dan Liga Europa
• Ada Kasus Pasien ODP Corona Merasa Ditelantarkan, Jubir Pemerintah: Rumah Sakit Harus Jaga Etika
• Pemkab Banyumas Gratiskan Pemeriksaan Corona di Dua Rumah Sakit Ini. RS Mana dan Apa Syaratnya?
Diungkapkan Kepala Puskesmas Buayan, Suhartini, dari hasil pemeriksaan kepada seluruh anggota jamaah dalam keadaan sehat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua peserta ziarah Jawa-Bali kondisi saat ini dalam keaadaan baik, dan tidak ditemukan yang mengalami tanda atau gejala suspect corona," kata Suhartini, Rabu (18/3).
Karena tidak ditemukan hal janggal, jamaah diperbolehkan kembali ke rumah masing.
Meski demikian, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Dwi Budi Satrio, status 212 jamaah itu adalah orang dalam pemantauan atau ODP karena telah bepergian jauh dan bertemu banyak orang.
• Achmad Yurianto Ungkap Beberapa Rumah Sakit Menolak Pasien Corona
Setelah pulang, mereka pun dianjurkan tidak pergi ke mana-mana, mengingat statusnya ODP.
"Jika dikemudian hari ada yang sakit, bisa memberitahukan ia telah kontak bersama siapa saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen.
Penetapan status ODP bisa dikatakan sebagai "social distancing". Sehingga untuk sementara waktu, mereka tidak diperbolehkan keluar rumah atau isolasi mandiri selama 14 hari untuk memastikan kesehatannya.
Ini perlu menjadi kesadaran masing-masing, dalam menanggulangi Covid-19 yang tengah mewabah di berbagai daerah.
• Dampak Corona, Stok Darah PMI Banyumas Menipis. Bupati Donor Darah Tetap Jalan, dengan Catatan
• Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi: Fatwa Soal Larangan Salat Jumat Tepis Pemikiran Konspiratif
• Sering Gunakan Jasa Ojol? Garda Indonesia: Baiknya Bawa Helm Sendiri, Antisipasi Virus Corona
• Bisakah Orang Kebal Virus Corona, Setelah 152 Negara Positif Terjangkiti? Begini Penjelasannya
Informasi yang berhasil diperoleh, para jamaah makam ulama itu berangkat pada hari Jum'at tanggal 13 Maret 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi mengungkapkan, masyarkat tidak perlu gelisah namun tetap waspada menyikapi isu Corona ini.
"Untuk sementara waktu hindari kegiatan kumpul-kumpul demi alasan kesehatan," kata AKBP Rudy. (*)