Teror Virus Corona
Pemkab Banyumas Gratiskan Pemeriksaan Corona di Dua Rumah Sakit Ini. RS Mana dan Apa Syaratnya?
Pemkab Banyumas Gratiskan Pemeriksaan Corona di Dua Rumah Sakit Ini. RS Mana dan Apa Syaratnya?
Pemkab Banyumas Gratiskan Pemeriksaan Corona di Dua Rumah Sakit Ini. RS Mana dan Apa Syaratnya?
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, meminta warga yang sakit dan mempunyai gejala-gejala mirip orang terinfeksi virus corona, agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
Hal ini, guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus dengan nama resmi Covid-19 ini.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, Pemkab menggratiskan biaya pemeriksaan untuk orang yang mempunyai gejala mirip dengan pasien virus corona.
Ia mengatakan, kebijakan pemeriksaan gratis itu dilayani di dua rumah sakit milik pemkab, yaitu RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang.
• Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi: Fatwa Soal Larangan Salat Jumat Tepis Pemikiran Konspiratif
• Dampak Corona, Stok Darah PMI Banyumas Menipis. Bupati Donor Darah Tetap Jalan, dengan Catatan
• Cegah Corona Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Tetap Ada Salat Jumat, Jemaah Demam Dilarang Masuk
• Khofifah Umumkan 6 Pasien di Jawa Timur Positif Terinfeksi Corona. Semuanya Dirawat di Surabaya
Pemeriksaan gratis juga dilayani di seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
"Kami putuskan bahwa masyarakat Banyumas yang terindikasi atau mengalami gejala mirip corona, kalau berobat ke RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang dan seluruh puskesmas di Banyumas biaya gratis," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (18/3/2020).
Pembebasan biaya pemeriksaan, kata Husein, juga diberlakukan untuk warga Banyumas yang merasa terpapar corona karena baru pulang dari daerah yang sudah terjangkit.
• Mulai Hari Ini PNS Pemprov Jateng Bisa Kerja di Rumah, Kecuali Pegawai di 7 Rumah Sakit Ini
"Alokasi anggaran untuk pemeriksaan gratis ini menggunakan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan)," ujar Husein.
Husein mengatakan, Pemkab Banyumas juga menyiapkan anggaran tanggap darurat bencana non-alam sebanyak Rp3,8 miliar.
Anggaran dapat digunakan apabila diperlukan untuk penanganan penyebaran corona.
Sementara itu, pemkab terus melakukan pantauan terhadap orang yang berpotensi terpapar virus corona.
• Bisakah Orang Kebal Virus Corona, Setelah 152 Negara Positif Terjangkiti? Begini Penjelasannya
• PDP Virus Corona Kabur saat Hendak Dirujuk, 6 Polisi Kawal Pasien ke Rumah Sakit untuk Isolasi
• Jika Rumah Sakit Penuh Pemerintah Akan Pindahkan Pasien Corona ke Bangsal Isolasi
• Ada Kasus Pasien ODP Corona Merasa Ditelantarkan, Jubir Pemerintah: Rumah Sakit Harus Jaga Etika
Hingga Selasa (17/3/2020), 377 orang dalam pemantauan (ODP).
Mereka sebagian besar baru pulang daru luar negeri dan daerah terjangkit. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkab Banyumas Gratiskan Biaya Pemeriksaan Corona