Teror Virus Corona

Bagaimana Nasib Program Mudik Gratis 2020, Setelah Masa Darurat Covid-19 Diperpanjang, Ditiadakan?

Bagaimana Nasib Program Mudik Gratis 2020, Setelah Masa Darurat Covid-19 Diperpanjang, Ditiadakan?

(KOMPAS.com/M LUKMAN PABRIYANTO)
Ilustrasi kepadatan penumpang saat arus mudik lebaran. 

Bagaimana Nasib Program Mudik Gratis 2020, Setelah Masa Darurat Covid-19 Diperpanjang, Ditiadakan?

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan meniadakan program Mudik 2020 menyusul diperpanjangnya status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.

"Kalau program mudik gratis itu di diskusi kita sih potensi ditiadakan. Jadi enggak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Hanya saja, permasalahan mudik gratis bukan berarti bisa meniadakan mudik karena masyarakat bisa saja kembali ke kendaraan pribadi.

"Kalau misalnya ini ditiadakan, artinya kan masyarakat pasti menghindari penggunaan angkutan umum, kan. Nanti akan menggunakan kendaraan pribadi," katanya.

Pengabdian Kemanusiaan Tangani Pasien Corona Tak Kenal Waktu, Dokter Handoko Tumbang Masuk ICU

Tidak Tertunda Gara-gara Corona, Pilkades Serentak Kendal Sediakan Tisu Untuk Pegang Paku Coblosan

Oknum PNS Ini Nyambi Jadi Makelar CPNS, Korbannya Rugi Rp 200 Juta

Kisah Penemuan Jasad Bocah 6 Tahun di Kolam Tinja. Berawal dari Orangtua Temukan Sandal Korban

Pihaknya hingga kini masih terus mempertimbangkan kebijakan yang tepat terkait mudik Lebaran 2020.

Hal itu termasuk untuk mengikuti program pemerintah menekan penyebaran virus corona.

"Ini yang mohon dipertimbangkan karena bicara untuk ini, bukan bicara menyangkut masalah penyebaran saja, tapi apakah kita bisa menahan terkait masalah yang orang tidak mudik," tambahnya.

Sebelum Resmi Ditutup, Kunjungan Wisata ke Dieng Masih Tinggi, Pengelola: Capai 4.000 Orang Sehari

Diketahui, perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini diprediksi akan jatuh pada akhir Mei 2020.

Sedangkan persiapan pelaksanaan angkutan mudik sudah mulai ancang-ancang jauh sebelum memasuki waktu arus mudik.

Sebelumnya, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Ziarah ke Bali, 212 Orang di Kebumen Masuk Daftar ODP Corona. Diminta 14 Hari Isolasi Mandiri

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.

Belum Ada Bukti Corona Menular pada Janin, POGI Jaya: Tetap Hati-hati, Ibu Hamil Itu Rentan

Pimpinan DPR Sarankan Masyarakat Tak Mudik

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta masyarakat untuk menahan diri dengan tidak mudik ke kampung halaman ketika Hari Raya Idul Fitri 2020 atau 1 Syawal 1441 Hijriah.

Hal ini disampaikan Azis Syamsuddin, menanggapi surat keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

"Iya, kan sama saja saling memaafkan (waktu Lebaran), nanti setelah wabah mereda, baru (pulang kampung)," kata Azis ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Setelah Pastikan Tunda Gelaran Euro 2020, UEFA Godog Perubahan Jadwal Liga Champion dan Liga Europa

Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi: Fatwa Soal Larangan Salat Jumat Tepis Pemikiran Konspiratif

Khofifah Umumkan 6 Pasien di Jawa Timur Positif Terinfeksi Corona. Semuanya Dirawat di Surabaya

Pemkab Banyumas Gratiskan Pemeriksaan Corona di Dua Rumah Sakit Ini. RS Mana dan Apa Syaratnya?

Azis menyarankan momen saling memaafkan saat lebaran bisa dilakukan melalui smartphone dengan fitur video call.

Namun, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan masyarakat bisa melakukan mudik, apabila kondisi wabah virus corona ke depannya semakin mereda.

"Bersilaturahmi, sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu," kata Azis.

"Tapi nanti kita lihat perkembangan wabah corona seperti apa perkembangan dalam umpamanya 4 minggu ke depan seperti apa," ujar politisi Partai Golkar itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Darurat Corona Diperpanjang, Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved