Teror Virus Corona
BREAKING NEWS: Masa Darurat Covid-19 Diperpanjang Pemerintah hingga 29 Mei 2020
Masa Darurat Covid-19 Diperpanjang Pemerintah hingga 29 Mei 2020. Ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo
“Baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan pemerintah pusat maupun daerah harus tetap menyediakan transportasi umum bagi masyarakat.
“Dengan catatan, meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans,” ungkapnya.
• Ruang Kerja Bupati dan Komplek Setda Temanggung Disemprot Disinfektan. Ini Hotline Aduan Covid-19
Jokowi menekankan agar layanan transportasi umum tetap memperhitungkan jarak antar warga.
“Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya,” ungkap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga mewanti-wanti kepala daerah untuk senantiasa berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai kebijakan terkait Covid-19 yang akan diambil.
“Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.
Untuk mempermudah komunikasi, Jokowi meminta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid-19.
• Kebun Binatang Surabaya Tutup Operasional Mulai Hari Ini hingga Akhir Maret Mendatang
Sementara itu guna menghindari informasi yang simpang siur, Jokowi menjadikan Satgas Covid-19 sebagai rujukan informasi yang tepat.
“Untuk menghindari kesimpang-siuran informasi yang disampaikan kepada publik, saya minta agar Satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Jokowi juga kembali mengingatkan untuk menjaga kebersihan dan memaksimalkan berkegiatan di rumah.
• Tiga WNI di Malaysia Terjangkit Virus Corona Setelah Ikuti Tabligh Akbar
• Astagfirullah, Pasien Asal Desa Mambak Terlantar, Meninggal di Parkiran RSUD RA Kartini Jepara
• Kisah Arrohmah, Mendaki Gunung dengan Satu Kaki. Alami Kecelakaan, Diamputasi Jelang Wisuda
• Beredar Kabar Liga Champions Akan Diselesaikan dengan Turnamen Kecil, Berikut Skenarionya
“Saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar dari rumah, tetap bekerja dari rumah, dan tetap beribadah di rumah,” ungkap Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan pesan solidaritas untuk melawan Covid-19.
“Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid 19 ini,” ungkap Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang Masa Darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/doni-monardo_1.jpg)