Berita Regional
Berawal Tepukan di Punggung Remaja Ini 3 Hari Disekap dan Dicabuli. Polisi Sita Jima dari Tersangka
Berawal Tepukan di Punggung Remaja Ini 3 Hari Disekap dan Dicabuli. Polisi Sita Jima dari Tersangka
Berawal Tepukan di Punggung Remaja Ini 3 Hari Disekap dan Dicabuli. Polisi Sita Jima dari Tersangka
TRIBUNBANYUMAS.COM, PASURUAN - Berawal dari tepukan di punggung dari orang yang tak dikenal, nasib naas dialami oleh seorang siswa sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Pasuruan, sebut saja STN.
Setelah ditepk punggungnya oleh lelaki tak dikenalnya, STN serasa dihipnotis dan menuruti apa saja kemauan pelaku.
STN selanjutnya disekap dan dicabuli selama tiga hari oleh lelaki yang belakangan diketehui bernama Mustofa alias Musdalifa, warga Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka mengakui selama tiga hari melakukan perbuatan atau pelecehan seksual berupa sodomi terhadap korban.
• Tiga WNI di Malaysia Terjangkit Virus Corona Setelah Ikuti Tabligh Akbar
• Astagfirullah, Pasien Asal Desa Mambak Terlantar, Meninggal di Parkiran RSUD RA Kartini Jepara
• Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba
• Kebun Binatang Surabaya Tutup Operasional Mulai Hari Ini hingga Akhir Maret Mendatang
"Untuk sementara ini, tersangka mengaku baru lima kali menyodomi korbannya," kata Kasatreskrim saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020) siang.
Kasatreskrim menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami apa memang benar tersangka ini melakukan pelecehan seksual lima kali.
"Ini masih kami dalami. Untuk sementara mengakunya masih lima kali saja. Ini masih kami kembangkan, termasuk dugaan masih ada korban lainnya yang belum terungkap," pungkas dia.
• Ruang Kerja Bupati dan Komplek Setda Temanggung Disemprot Disinfektan. Ini Hotline Aduan Covid-19
Berikut kronologi kejadian yang menimpa korban:
1. Dihipnotis
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, kejadian ini terjadi 23 Februari 2020.
Saat itu, STN dan temannya, FHM, sedang berada di area alun - alun Bangil, depan Masjid Jami' Bangil.
Tak lama, tiba - tiba, tersangka ini datang dan bergabung dengan korban yang sebenarnya antara korban dan tersangka tidak saling kenal.
Dari pemeriksaan saksi, diceritakan tersangka ini menepuk punggung korban.
"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna-guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kasatreskrim saat rilis, Selasa (17/3/2020) siang.
• Berikut 12 Laboratorium Rujukan Pemeriksaan Spesimen Covid-19. Untuk Wilayah Jateng Ada di Mana?
2. Korban Disekap di Rumah Tersangka
Kasatreskrim menjelaskan, setelah itu, tersangka mengajak korban dan teman korban ke rumahnya di Grati. FHM yang merasa tidak kenal dengan tersangka langsung menolaknya.
Sedangkan korban, kata Kasatreskrim, tidak sadarkan diri dan diduga kuat dibawah pengaruh hipnotis sehingga tidak menolak ajakan tersangka. Setelah itu, tersangka membawa korban ke rumahnya.
Menurut Kasatreskrim, tersangka disekap selama tiga hari di rumahnya.
Dari hasil penyidikan, tersangka menyekap korban sejak 23 Februari sampai 26 Februari 2020.
"Korban disekap tiga hari di rumahnya, sebelumnya akhirnya ditangkap dan kasus ini diungkap sama Satreskrim Polres Pasuruan.
• Wagub Yasin Ngamuk sampai Tunjuk-tunjuk Hidung Gubernur, Pelantikan 11 Pejabat Ricuh
• Kisah Arrohmah, Mendaki Gunung dengan Satu Kaki. Alami Kecelakaan, Diamputasi Jelang Wisuda
• Bule di Bali Meniggal di Pinggir Jalan, Petugas Evakuasi Kenakan APD. Begini Kesaksian Sang Kekasih
• Pemilik Galian C Maut di Grobogan Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi: Karena Kelalaiannya
3. Dicabuli
Selama disekap itulah, tersangka mencabuli atau menyodomi korban.
Pencabulan dilakukan di rumah tersangka di Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Pria 47 tahun ini diamankan di rumahnya.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu Remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korbannya yang dikemas di kantong warna hijau lengkap dengan tulisan Arab.
Benda-benda itu diduga sebagai jimat untuk menghipnotis korban-korban Mustofa. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Siswa SMA Pasuruan Dihipnotis, Disekap 3 Hari & Dicabuli Mustofa, Berawal Tepukan Punggung