Berita Batang
Respon BUJT Bikin Bupati Wihaji Jengkel, Tak Juga Keluar Izin Rest Area TOD di Tol Batang-Semarang
"Karena surat sudah dilayangkan BUJT tiga bulan lalu, tapi sampai sekarang tidak tahu kejelasannya," tutur Bupati Batang Wihaji, Jumat(13/3/2020).
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Bupati Batang Wihaji kecewa dan jengkel kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kejengkelan Bupati tersebut karena BUJT tak kunjung menurunkan izin pembangunan rest area transit oriented development (TOD) yang berlokasi di Tol Batang-Semarang KM 369.
Padahal konsep yang digagas Bupati Batang Wihaji itu telah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo pada satu tahun lalu.
• Kalau Ada Petugas Mau Semprot Disinfektan di Rumah, Lapor Pak RT, Bisa Jadi Cuma Kedok Penipuan
• Kini Berstatus Penyidikan! Kasus Pelantikan Bertarif Perangkat Desa Bojanegara di Purbalingga
"Kami jengkel karena lambat sekali responnya, kalau memang kurang persyaratannya harus disampaikan."
"Karena surat sudah dilayangkan BUJT tiga bulan lalu, tapi sampai sekarang tidak tahu kejelasannya," tutur Bupati Batang Wihaji, Jumat (13/3/2020).
Ia pun menceritakan saat menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo.
Konsep rest area TOD diperuntukan UMKM terdampak jalan tol.
Sehingga Presiden Joko Widodo menyetujui dan merekomendasikan.
"Rencananya, akan menjadi kota baru yang smart dan terintegrasi dengan wisata pantai, hotel, dan UMKM,"imbuhnya
Untuk porsinya 70 persen UMKM.
Sisanya, 30 persen untuk brand lain yang hendak mengisi rest area ruas Tol Trans Jawa tersebut.
• ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja
• Pertama di Cilacap, Overpass Sigong Mulai Diujicobakan, Peresmian Tunggu Jadwal Gubernur Jateng
Dikatakannya, Pemkab telah melayangkan surat izin berdasarkan surat dari Kementerian PUPR RI.
Supaya menyiapkan perencanaan dan memorandum of understanding (MoU) dan membuat suarat izin ke BUJT.
"Syarat - syarat sudah saya penuhi, dari perencanaan, MoU kerja sama dengan pemilik lahan."
"Yakni PTPN Perhutani IX, kalau memang kurang ya sampaikan, pasti akan segera kami penuhi," ujarnya.