Teror Virus Corona

Pemda Bali Baru Tahu Pasien 25 Positif Corona Setelah Meninggal, Pemerintah: Tak Ada Kewajiban

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menegaskan, tak ada kewajiban untuk memberi tahu pemerintah daerah.

Editor: Rival Almanaf
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI - simulasi penanganan pasien suspect virus corona (Covid-19) di RSUD Prof dr Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BALI - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menegaskan, tak ada kewajiban untuk memberi tahu pemerintah daerah terkait hasil tes spesimen pasien suspect corona Covid-19.

Menurut Yuri, pemerintah hanya menginformasikan hasil tes spesimen kepada dokter yang merawat pasien.

"Dokter penanggung jawab pasien sudah tahu. Karena kalau dokternya tidak tahu dia tak bisa menentukan bagaimana perawatan protokol perawatannya dan tak bisa tahu mengapa pasien ini harus diisolasi," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Hal ini disampaikan Yuri menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi Bali.

Pemprov mengaku baru tahu ada WNA positif Corona yang dirawat di rumah sakit di Bali setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Misteri Pasien Covid 19 ke 27 Indonesia Buat Kementerian Kebingungan Mencari Dari Mana Dia Tertular

Diiringi Musik TikTok, Kapolres Kebumen Ikut Kampanye Etika Bersin dan Batuk

BREAKING NEWS: Kendaraannya Remuk Tertabrak Kereta Setelah Terobos Palang Pintu, Pria Ini Selamat

Banyumas Setara Kota Semarang, Tertinggi Angka Kematian Kasus DBD Sepanjang Februari 2020

Namun Yuri memastikan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan pasien positif corona sudah diserahkan kepada dokter.

"Jadi begitu laboratorium sudah dinyatakan confirmed positif maka dokter langsung tahu dan dokter langsung bicara dengan pasien," kata dia.

Yuri pun menilai tidak ada masalah jika pemerintah provinsi tak tahu ada pasien positif corona yang tengah dirawat di wilayahnya.

Sebab, dokter juga tak memiliki kewajiban untuk memberi tahu kepada Pemprov.

"Masalah dokternya tidak berkomunikasi dengan pemda ya ini memang tidak ada kewajiban melaporkan ke pemda, jadi enggak ada masalah dengan itu," kata Yuri.

Diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku tak tahu RSUP Sanglah Denpasar merawat pasien 25 virus corona.

Pasien yang meninggal itu dalam status pengawasan di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

Menurutnya, warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun itu masuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada Senin (9/3/2020).

Perempuan itu mengeluhkan gejala corona.

WNA itu diperiksa tim RSUP Sanglah Denpasar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved