Teror Virus Corona
Pemerintah Bagi Dua Klaster untuk Identifikasi Corona yakni Klaster Jakarta dan Bali
Pemerintah membagi kasus corona di Indonesia, kedalam dua klaster yakni di Depok dan di Bali.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah membagi kasus corona di Indonesia, kedalam dua klaster yakni di Depok dan di Bali.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses identifikasi penularan virus corona yang mengakibatkan penyakit Covid-19, pemerintah menggunakan skema klasterisasi.
Sistem klaster digunakan untuk mengategorikan dari mana asal penyebaran virus itu terjadi.
Dirangkum dari pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, Jakarta menjadi klaster pertama yang diidentifikasi karena menjadi lokasi awal informasi adanya penularan virus corona di Indonesia.
• Mudik Gratis BUMN Dimulai 10 Maret, Begini Cara Mendaftarnya
• Hotel Tempat Karantina Pasien Corona di China Rubuh, Begini Kondisi Mas
• Jahe Merah Tembus Rp 100 Ribu Per Kilo Dampak Virus Corona
• Mayat Wanita Bertatto di Lembang Diduga Sebagai Anggota Geng Motor, begini Penjelasan Polisi
Klaster Jakarta
Kasus ini bermula saat pasien kasus 1 (31 tahun) menghadiri sebuah acara dansa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2020.
Diduga, ia tertular oleh seorang warga negara Jepang yang kebetulan turut hadir juga di acara tersebut.
WN Jepang itu diketahui berdomisili di Malaysia.
Ia dinyatakan positif setelah kembali ke sana.
Sementara, pasien kasus 2 (64) merupakan ibu dari pasien kasus 1.
Ia diduga tertular karena melakukan kontak jarak dekat (close contact) ketika merawat pasien kasus 1 di rumah.
Keduanya, kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Dalam perkembangannya, pemerintah melakukan penelusuran di lokasi awal penularan terjadi.
Sebanyak 80 orang diperiksa oleh tim gabungan yang berasal dari Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).