Teror Virus Corona

Ditolak Bersandar di Jateng, Jatim, dan Bali Karena Corona Begini Nasib Penumpang Kapal Viking Sun

Kapal pesiar Viking Sun berbendera Norwegia ditolak berlabuh di sejumlah pelabuhan di Indonesia mulai Jateng,Jatim hingga Bali.

Editor: Rival Almanaf
TRIBUN BANYUMAS/HERMAWAN HANDAKA
Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya dapat bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/3/2020) petang. Sebelumnya kapal tersebut dilarang atau ditolak oleh Pemkot Semarang. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat melarang kapal tersebut untuk berlabuh.

"Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita.

Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal.

Tepat 6 Tahun Pesawat Malaysia Airlines Hilang Secara Misterius 239 Orang Lenyap 7 Dari Indonesia

Viral Foto Penampakan Anjing di Kawah Gunung Agung Bali saat Status Waspada III BPBD Sebut Asli

Pemohon SIM Harus Ikuti Tes Psikologi. Apa Urgensinya, Tak Lolos Bisa Mengulang?

Selalu Terlihat Mesra, Ini Cerita Ruben Onsu saat Dekati Sarwendah Tan

3. Alasan Risma tolak Viking Sun

Melalui surat edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020, yang dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Kapal Viking Sun dilarang berlabuh.

Alasannya, penolakan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona di Surabaya.

Selain itu, dari laporan yang diterimanya, ada dua penumpang yang berada di dalam kapal tersebut mengalami gejala virus corona, seperti demam, batuk, dan pilek.

Terlebih lagi, keduanya juga memiliki riwayat melakukan kunjungan di negara yang terjangkit Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak karena Corona, Begini Nasib Kapal Viking Sun dan 1.308 Penumpangnya", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved