Berita Kriminal
Geng Dua Kampung Semarang Geruduk Markas Lawan, Ditunggu Tak Muncul, Akhirnya Bacok Orang Nongkrong
Dijelaskan Niko, karena tidak mendapatkan lawan, akhirnya mereka memutuskan untuk mendatangi North Geng di Rusunawa Sawah Besar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua tersangka pengeroyokan di Rusunawa Sawah Besar, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang ternyata gerombolan anak muda yang dinamai Geng Dua Kampung.
"Nama geng kami, Dua Kampung. Itu karena gabungan dari Kampung Karanganyar dan Margosari."
"Kami cari musuh lewat live instagram dengan akun @dua_kampung," ujar seorang tersangka pengeroyokan, Niko Noval Eka Saputra (18) kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (6/3/2020).
Niko menjelaskan, ketika live pada Sabtu (29/2/2020) malam, ternyata ada anggota geng dari akun @North Geng yang menantang duel menggunakan senjata tajam.
• Pelantikan Perangkat Desa Bertarif, Capai Rp 80 Juta, Polres Purbalingga: Sisa Uang di Laci Kades
• Pasien Asal Kaliajir Positif Corona, RSUD Margono Purwokerto Pastikan Hoaks, Ini Info Sebenarnya
• Sempat Dinyatakan Hilang, Remaja Ditemukan Tewas Tenggelam, Berada di Dasar Kedung Pete Baturraden
• Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir
"Kesepakatan kami mau tempur di lokasi pertengahan kampung antara Rusunawa Sawah Besar dan Karanganyar."
"Namun sampai di sana sepi. Tidak ada anggota North Geng yang kami temui, padahal kami sudah siap," jelasnya.
Dijelaskan Niko, karena tidak mendapatkan lawan, akhirnya mereka memutuskan untuk mendatangi North Geng di Rusunawa Sawah Besar.
Ketika sampai di tempat itulah, Niko dan gerombolannya mendapatkan korban serta dua orang temannya yang sedang nongkrong.
"Saya teriaki mereka, 'woii, keluar woii', tetapi tidak ada respon."
"Saya dan kawan ketemu tiga orang itu, namun bukan incaran, saya juga tidak kenal korban, saya bacok hanya satu kali," jelasnya.
Niko mengaku saat melakukan aksinya tidak dipengaruhi minuman keras (miras) atau obat-obatan.
"Saya khilaf melakukan pembacokan itu," ujar pemuda pengangguran ini.
Polsek Gayamsari menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap satu warga Rusunawa Jalan Sawah Besar, Kelurahan Kaligawe Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan menuturkan, kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu (1/3/2020) sekira pukul 03.00.
Kejadian tepat di Gapura Rusunawa Sawah Besar.