Berita Kebumen

Polres Kebumen Tangkap 6 Pemakai dan seorang Pengedar Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Kebumen menangkap tujuh tersangka dalam rangka Operasi Antik Candi 2020.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Konferensi pers ungkap kasus barkoba dan judi togel oleh Polres Kebumen 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sat Resnarkoba Polres Kebumen menangkap tujuh tersangka dalam rangka Operasi Antik Candi 2020.

Operasi Antik digelar Polres Kebumen sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Februari 2020.

Mereka adalah AG (41) warga Kecamatan Mirit, dua tersangka asal kecamatan Pejagoan MT (29) dan AB (26), warga Kecamatan Buluspesantren PD (40), PG (33), TT (38) dan SS (45) warga Kecamatan Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, para tersangka ditangkap di beberapa tempat di Kebumen, Kamis (5/3/2020).

Pengecer Togel Hongkong Ditangkap, Kapolres Kebumen: Mereka Gunakan Pola Jaringan Terputus

Seorang Pria di Wuhan China Meninggal Dunia Setelah Pulang dan Dinyatakan Sembuh Dari Corona

Mantan Megabintang Barcelona Ronaldinho Palsukan Paspor. Begini Nasibnya Kini . . .

Seorang Wanita Menyamar Sebagai Pria dan Nikahi Gadis Secara Siri, Terbongkar Karena Hal Ini

"Keseluruhan barang bukti sabu yang disita Sat Resnarkoba dalam operasi ini yakni 3,02 Gram," jelas AKBP Rudy.

Selain sabu, handphone berbagai merk, serta alat hisap bong disita dari para tersangka.

6 tersangka yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen adalah pemakai.

Adapun satu tersangka inisial MT adalah pengedar. Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya.

Kepolisian Resor Kebumen juga berhasil menangkap dua orang pelaku perjudian jenis togel hongkong dalam sebuah operasi penangkapan yang dilaksanakan Selasa lalu (3/3)

Dua orang tersangka berinisial AP (55) dan MS alias M (67) berhasil ditangkap di Desa Karangmaja, Karanggayam saat menjual kupon togel hongkong.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya praktek perjudian di wilayah Karanggayam.

Viral Siswi SMA Mengemudikan Range Rover Tabrak Driver Ojol, SIM Pelajar Diselidiki

Kisah Pesulap Asal Inggris di Semarang, Mau Ngisi Acara di Kapal Viking Sun, Tapi Malah Dilarang

PNS di RS Pemerintah Ini Timbun Masker di Rumah. Mengaku Untung Bersih Rp50 Ribu Per Boks

Seantero Jatim Geger 65 Pasien Dinyatakan Suspect Corona, PMI Sebut Itu Salah Ketik

"Dari tersangka AP berhasil disita uang tunai sebesar Rp. 783.000, bonggol kupon togel, alat tulis dan sebuah hand phone dari tangan tersangka MS berhasil disita uang tunai Rp. 27.000, bonggol kupon togel dan alat tulis,"katanya

Kedua tersangka adalah pengecer. Sedangkan pelaku lain yang berperan sebagai pengepul, E, saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Menurut dia, peredaran judi jenis togel hongkong ini mengikuti pola jaringan terputus. Artinya, pengecer seperti MS dan AP hanya mengetahui pengepulnya saja. Mereka tidak mengetahui siapa bandar di atasnya.

"Meski demikian kami akan tetap mengungkap siapa bandar judi togel itu." pungkas AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Kini kedua tersangka sedang menghadapi proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Kebumen karena telah melakukan perjudian sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved