Selasa, 21 April 2026

Berita Kebumen

Peringatan Hari Kartini di Kebumen: Pengingat Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak

Peringatan Hari Kartini menjadi momentum pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, angka kekerasan mencapai 189 kasus.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Humas Pemkab Kebumen
PERINGATAN HARI KARTINI - Pegawai di lingkungan Pemkab Kebumen mengikuti upacara peringatan Hari Kartini di Pendopo Kabumian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi ironi tersendiri di tengah peringatan Hari Kartini di Kebumen.
  • Dari data tahun 2025, terdapat 189 kasus kekerasan yang didominasi korban akan mencapai 140 laporan.
  • Perayaan Hari Kartini ini pun menjadi momentum pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Peringatan Hari Kartini menjadi momentum pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kebumen, Jawa Tengah.

Pasalnya, di wilayah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi.

Pada 2025, tercatat ada 189 kasus dengan rincian 140 laporan dengan korban anak dan 49 kasus dengan korban perempuan.

Kekerasan psikis menjadi jenis kasus tertinggi dengan 104 laporan, disusul kekerasan seksual sebanyak 61 kasus, dan kekerasan fisik 42 kasus.

Hal ini terungkap dalam upacara peringatan Hari Kartini ke-147 di Pendopo Kabumian Kebumen, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Industri Jas Hujan Kebumen Beromzet Luar Biasa, Bupati Kasih Apresiasi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kebumen Sri Kuntarti menyampaikan, semangat perjuangan Kartini harus diimplementasikan dalam penguatan hak-hak perempuan di era modern.

"Semangat Kartini mengajarkan kita tentang keberanian untuk maju, keteguhan dalam memperjuangkan hak, dan peran penting perempuan dalam membangun keluarga hingga daerah," katanya saat membacakan sambutan dari Bupati Kebumen, Lilis Nuryani.

Dia turut menyoroti dampak dari teknologi digital. Oleh karena itu dia mengimbau kepada orang tua untuk lebih proaktif mengawasi aktivitas digital anak dan mendukung kebijakan pembatasan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Kondisi ini mengingatkan kita bahwa perjuangan Kartini belum selesai. Masih ada tugas besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan melindungi perempuan serta anak-anak kita," terangnya.

Plt Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi L mengatakan, seluruh masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perlindungan secara gratis.

Baca juga: Kurang Murid, 12 SD Negeri di Kebumen Bakal Digabung Tahun Ini

Berdasarkan data alur pelayanan, korban kekerasan berhak mendapatkan layanan pengaduan, pendampingan hukum oleh advokat, layanan psikologi, hingga rujukan medis ke 11 rumah sakit dan 35 Puskesmas mitra.

Arum juga menekankan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kini semakin meningkat, di mana seluruh kasus yang masuk dalam satu tahun terakhir telah terlayani dengan baik.

Menurutnya langkah itu selaras dengan pesan bupati yang mengajak masyarakat untuk berani melapor. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved