Berita Kriminal

Ditinggal Takziah, Dana BOS SMP Rp 150 Juta Raib, Pelaku Ditangkap di Cilacap

Tiga tersangka pencurian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Para tersangka pencurian dana BOS asal luar Jawa menjalani gelar perkara setelah diringkus Satreskrim Polres Kendal bersama Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Banyumas, Kamis (5/3/2020) di Mapolres Kendal. 

Mulai dari mencongkel dan memecah kaca mobil korban.

Tak lebih dari semenit, kaca berhasil dipecah menggunakan kunci T.

Ketiganya kemudian kabur ke arah Semarang, bergeser ke Cilacap.

Dalam kurun waktu kurang dari sehari, atau 1x24 jam, mereka berhasil ditangkap.

"Ini hasil jejak rekaman CCTV. Ketiganya kami tangkap beserta barang bukti 2 motor."

"Lalu uang sisa senilai Rp 9,5 juta dan beberapa handphone juga kunci T," terangnya.

Ditransfer ke Keluarga

Kamaruddin sebagai otak pencurian mengaku, aksi serupa sudah beberapa kali dilakukan tidak hanya di Jawa Tengah.

Hasil dari aksinya, dia transfer ke keluarga sebagai hasil kerjanya selama merantau di Bogor, Jawa Barat.

"Hasilnya saya transfer ke keluarga Rp 60 juta, begitu juga yang lain," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Saiful Ma'sum)

Bayi Kembar Tiga, Diketahui Eva Saat Usia Kandungan Lima Bulan, Joned Beri Nama Ketiga Anaknya Ini

Resep Hari Ini, Rutin Minum Susu Kunyit Bisa Cegah Pertumbuhan Kanker, Begini Cara Mudah Bikinnya

Warung Jahe Rempah Mbah Jo Semarang, Bukti Kesaktian Wabah Virus Corona, Kewalahan Layani Pembeli

Sungai Serayu Meluap, Rumah Warsinah Kebanjiran: Baru Kali Ini Lama Surutnya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved