Berita Kriminal

Ditinggal Takziah, Dana BOS SMP Rp 150 Juta Raib, Pelaku Ditangkap di Cilacap

Tiga tersangka pencurian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Para tersangka pencurian dana BOS asal luar Jawa menjalani gelar perkara setelah diringkus Satreskrim Polres Kendal bersama Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Banyumas, Kamis (5/3/2020) di Mapolres Kendal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tiga tersangka pencurian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal.

Ketiga tersangka itu adalah Kamaruddin (34) asal Manukwari Papua, Marco Yan Pongoh (30) asal Mamajang, Makasar Sulawesi Selatan, dan Ranto (25) asal Mandonga Kendari Sulawesi Tenggara.

Ketiganya ditangkap Jatanras Polda Jateng, Satreskrim Polres Cilacap, dan Satreskim Polres Kendal, Senin (2/3/2020).

Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengungkapkan, ketiga tersangka diringkus saat bersembunyi di Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap.

Ketiga kaki tersangka terpaksa dilumpuh dalam penangkapan tersebut karena hendak melarikan diri.

Pelantikan Perangkat Desa Bertarif, Capai Rp 80 Juta, Polres Purbalingga: Sisa Uang di Laci Kades

Pasien Asal Kaliajir Positif Corona, RSUD Margono Purwokerto Pastikan Hoaks, Ini Info Sebenarnya

Masih Tunggu Hasil Jakarta, Ini Kondisi Terkini Empat Pasien Terduga Suspect Corona di Banyumas

Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir

"Para tersangka ditangkap atas kerja sama Polda Jateng, Polres Cilacap, dan Polres Kendal saat kabur ke Cilacap," terang AKBP Ali dalam gelar perkara, Kamis (5/3/2020) di Mapolres Kendal.

Awal kejadian tersebut, lanjut Kapolres, yakni pada 28 Februari 2020.

Sang pencari mangsa, Ranto memasuki beberapa perbankan, khususnya BRI dan BCA di Kendal.

Namun tak kunjung menemukan sasaran.

Target korban adalah warga yang menarik uang dalam jumlah banyak.

Selang dua hari, ketiga tersangka mengendarai sepeda motor berplat nomor polisi AB 4518 Y dan AB 5983 XY mencari mangsa di Bank Jateng (BPD) Kendal.

"Tersangka Ranto masuk ke BPD dan mengintai korban Tatik Kurniatun yang sedang menarik uang cukup banyak," terang AKBP Ali.

Hasil kordinasi dengan 2 rekannya, korban yang mengendarai Mitsubishi Mirage berplat nomor polisi H 9072 KM dibuntuti hingga ke Jalan Raya Putatgede Gubugsari, Kecamatan Pegandon.

Saat korban meninggalkan mobilnya untuk bertakziah, dana BOS milik SMP di Kendal raib.

Dari situlah, para tersangka saling berbagi tugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved