Berita Purbalingga

Pelantikan Perangkat Desa Bertarif, Capai Rp 80 Juta, Polres Purbalingga: Sisa Uang di Laci Kades

Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto menuturkan, kasus syukuran pelantikan bergulir setelah adanya pemberitaan di media massa.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kades Bojamegara Sugiyarti. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Perangkat desa terlantik keberatan atas nominal uang syukuran yang dipatok saat pelantikan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Hal tersebut terungkap setelah tiga perangkat terlantik diperiksa oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga.

Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto menuturkan, kasus syukuran pelantikan bergulir setelah adanya pemberitaan di media massa.

Pada pelantikan, terdapat perangkat terlantik merasa keberatan atas nominal yang telah ditentukan untuk biaya pelantikan.

Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir

Pasien Asal Kaliajir Positif Corona, RSUD Margono Purwokerto Pastikan Hoaks, Ini Info Sebenarnya

205 Apotek di Banyumas Krisis Masker, Eni Rahma: Terjadi Sejak Januari, Termasuk Hand Sanitizer

Beredar Video Penangkapan Tersangka Pembunuh Grab kudus, Begini Kata Polisi

"Mereka (perangkat terlantik) keberatan. Mereka mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu," ujarnya, Rabu (3/3/2020).

Menurut AKP Willy, hasil pemeriksaan para calon terlantik harus berutang untuk membiayai pelantikan.

Pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan ke perangkat terlantik, BPD, dan ketua panitia pelantikan.

"Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng juga turun langsung untuk melakukan asistensi terkait apa yang ditangani Polres Purbalingga," jelasnya.

Terkait dugaan pasal yang dikenalkan, pihaknya belum mau membeberkan.

Dirinya masih terus melakukan penyelidikan untuk pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Kalau pasal yang dikenakan nanti setelah lengkap semua," tutur dia.

AKP Willy membenarkan jajaran Polres Purbalingga menemukan uang di laci meja Kepala Desa (Kades).

Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menanyakan kepada Kades sisa uang yang dikumpulkan dari tiga perangkat desa terlantik.

"Kades membenarkan sisa uang ada di dirinya. Kami menanyakan di mana uangnya dan dia (kades) menyampaikan uang ada di laci."

"Uang itu pun diserahkan dan dibawa kami ke Polres Purbalingga untuk dititipkan," terangnya.

Ulang Masa Kejayaan, Dinkannak Banyumas Kembangkan Desa Inovasi Gurami Unggul, Gandeng BRPI

Waspada Virus Corona, PT KAI Daop V Purwokerto Pasang Cairan Pembersih Tangan

Dua TKW Terduga Suspect Virus Corona di Banyumas, Perlu Moratorium Pekerja Migran Indonesia?

Video TKW Terduga Suspect Corona dirujuk ke RSUD Banyumas

Tidak Diperbolehkan

Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi menuturkan, pelantikan seharusnya satu rangkaian dengan penjaringan dan penyaringan perangkat.

Pelantikan seharusnya dilaksanakan tanpa membenani perangkat desa terlantik.

"Pengaturan pelantikan sudah jelas. Hanya permasalahannya ada yang berdalih syukuran dengan tarif."

"Itulah yang tidak diperolehkan dan tidak ada dalam aturan," jelasnya.

Imam telah memerintahkan Camat setempat agar kades mengembalikan uang tersebut.

Pihaknya melarang adanya syukuran bertarif.

"Terlantik dibebani biaya aturannya tidak ada. Pelantikan tidak perlu mewah."

"Pemda melantik kepala Dinpendukcapil juga tanpa ada biaya. Langsung disumpah dan diberi amanat, selesai sudah," tukasnya.

Habis Rp 80 Juta

Sebelumnya sempat ramai menjadi perbincangan publik terkait syukuran pelantikan perangkat Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga yang menghabiskan uang Rp 80 juta.

Polres Purbalingga menemukan barang bukti uang yang tersimpan di laci meja Kades setempat.

Kades Bojanegara, Sugiyarti menuturkan, syukuran pelantikan yang menghabiskan biaya Rp 80 juta merupakan kesepakatan dari perangkat desa terlantik.

Mereka yang terlantik memberikan kuasa kepada Kades untuk mengelola dan mengatur kegiatan.

"Tapi ketika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta untuk dikembalikan. Saya sudah kembalikan," tutur dia saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2020).

Hamil Duluan, Faktor Tingginya Permintaan Dispensasi Nikah di Cilacap

Istri Gugat Cerai Suami Makin Tinggi di Cilacap, Dua Bulan Terakhir Sudah Capai 825 Perkara

Alhamdulillah, Niatan Poligami Warga Cilacap Masih Rendah, Cuma Empat Orang di Januari

VIDEO: Wilayah Boyolali Diguyur Hujan Abu setelah Gunung Merapi Erupsi

Namun demikian, dia telah terlanjur memesan beberapa perlengkapan yang diperlukan untuk pelantikan.

Akhirnya para perangkat desa terlantik meminta Kades meneruskan uang tersebut dikelola hingga acara pelantikan yang diselenggarakan pada Sabtu (29/2/2020) lalu.

"Uang saya kembalikan itu dikurangi dengan uang yang saya telah belanjakan untuk sewa tratak, pesan makanan, santunan anak yatim."

"Sisanya sudah saya serahkan, hanya saja ditaruh di laci meja."

"Karena tidak mungkin saat pelantikan mereka membawa tas," tutur dia.

Menurut dia, hingga keesokan hari seusai pelantikan uang tersebut masih berada di dalam laci.

Hingga pihak kepolisian datang, uang dari perangkat terlantik masih berada di tempat tersebut pada Senin (2/3/2020).

"Mereka (perangkat terlantik) yang meninggalkan uang itu. Mereka memang bilang uang ada di laci," kata dia.

Ternyata, kata dia, Rp 80 juta tersebut juga digunakan untuk memberikan uang tranportasi kepada tamu undangan.

Uang itu disisipkan di dalam amplop undangan yang dibuat oleh perangkat desa terlantik.

"Setelah itu uang itu dikelola kembali oleh perangkat terlantik. Uang itu telah sekarang sudah ada di Polres."

"Saya juga sudah dipanggil," ujarnya.

Sebelum didatangi Polres, Sugiyarti telah memerintahkan perangkat terlantik untuk mengambil uang yang ada di lacinya.

Namun apa daya sudah terdahului jajaran Polres datang ke kantornya.

"Jadi habis apel dari kecamatan dan rapat dengan perangkat. Belum lama saya di ruangan, polisi datang," kata dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Kisah Guru SLB di Semarang, Bikin Lukisan Berbahan Limbah Tutup Botol, Sejam Bisa Hasilkan 20 Karya

Cerita Dosen Undip Ciptakan Masker Herbal, Diklaim Bisa Memfilter Polusi Udara

Kakak Beradik Hajar Muji Raharjo, Emosi Motornya Tersenggol, Tak Tahunya Korban Seorang Polisi

Tak Terima Diputus, Pegawai Honorer Ini Sebar Video Mesum Jelang Hari Pernikahan Mantan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved