Berita Cilacap
Alhamdulillah, Niatan Poligami Warga Cilacap Masih Rendah, Cuma Empat Orang di Januari
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Cilacap, Miftakhul Hilal mengatakan, angka poligami di Kabupaten Cilacap dari cenderung minim.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Angka poligami di Kabupaten Cilacap cenderung minim.
Berdasarkan laporan perkara tingkat pertama yang diterima Pengadilan Agama Cilacap selama Januari-Februari 2020, tercatat hanya empat orang yang mengajukan izin poligami.
Dengan rincian, keempat orang tersebut mengajukan izin poligami pada Januari 2020.
Sedangan pada Februari 2020, tidak ada orang yang mengajukan izin poligami ke Pengadilan Agama Cilacap.
• BREAKING NEWS: Indonesia Konfirmasi Positif Virus Corona, Jokowi Umumkan Dua Warga Terinfeksi
• Tol Purwokerto-Purbalingga akan Lewati 6 Desa di Purbalingga, Dibangun setelah Brebes-Cilacap
• Ombudsman Soroti Syukuran Pelantikan Perangkat Desa Bojanegara Purbalingga yang Capai Rp80 Juta
• Mitos Keangkeran Jalan Raya Kebun Krumput Banyumas, yang Justru Banyak Undang Pengemis
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Cilacap, Miftakhul Hilal mengatakan, angka poligami di Kabupaten Cilacap dari cenderung minim.
Bahkan, selama Februari, Pengadilan Agama Cilacap tidak menerima laporan pengajuan izin poligami.
"Untuk Januari ini Pengadilan Agama Cilacap menerima perkara izin poligami sebanyak empat perkara."
"Sedangkan Februari tidak ada yang mengajukan perkara poligami," katanya saat ditemui Tribunjateng.com, Senin (2/3/2020).
Sampai saat kini, kata Hilal, Pengadilan Agama Cilacap menerima empat perkara izin poligami. (Muhammad Yunan Setiawan)
• Indonesia Positif Corona, Agus Pambagio Minta Pemerintah Beberkan Langkah Konkret Penanganannya
• Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil
• VIDEO dan FOTO-FOTO: Heboh Jalan Nasional di Jember Ambles 45 Meter, Robohkan 8 Ruko
• Video Laga Ujicoba PSCS Cilacap Vs PSIM Yogyakarta Imbang 0-0