Berita Viral

Hasil Otopsi Balita Tanpa Kepala Dibeberkan Polisi, Penyebab Organ Hilang Diungkap, Orangtua Lega

"Kami terima semua hasilnya dan merasa lega," kata Bambang saat menghadiri keterangan pers di Mapolresta Samarinda

Editor: muslimah
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Ibu Yusuf Melisari saat saat berbincang dengan ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Kamis (27/2/2020). 

Keduanya, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang meninggal dengan ancaman lima tahun penjara.

"Karena semua sudah terungkap penyebab kematian. Jadi tinggal kawal di persidangan nanti," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Dr dr Sumy Hastry Purwanti menyebut balita empat tahun (Yusuf) yang ditemukan tanpa kepala di parit Jalan Antasari, Samarinda, Minggu (8/12/2020) lalu tak ada indikasi kekerasan.

Seluruh tulang diperiksa dari tulang leher, tulang dada, tulang iga kanan dan kiri serta tulang belikat, panggul, dua tulang paha dan dua tungkai tulang bawah.

Semuanya utuh, tidak ada kekerasan.

Hastry menerangkan hilangnya beberapa organ tubuh korban akibat pembusukan alami selama 16 hari dalam air.

Termasuk membuat kepala Yusuf mudah terlepas.

Diketahui, Yusuf menghilang saat dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).

Dua pekan kemudian, Minggu (8/12/2020) dia ditemukan tewas tanpa kepala di parit Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30 Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu.

Yusuf disimpulkan jatuh ke parit dan terseret arus banjir. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasil Otopsi Nyatakan Balita Tanpa Kepala Bukan Korban Pembunuhan, Orangtua Menerima

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved