Berita Viral
Hasil Otopsi Balita Tanpa Kepala Dibeberkan Polisi, Penyebab Organ Hilang Diungkap, Orangtua Lega
"Kami terima semua hasilnya dan merasa lega," kata Bambang saat menghadiri keterangan pers di Mapolresta Samarinda
Hasil Otopsi Balita Tanpa Kepala Dibeberkan Polisi, Penyebab Organ Hilang Diungkap, Orangtua Lega
TRIBUNBANYUMAS.COM - Orangtua Yusuf Achmad Ghazali (4), Bambang Sulistyo dan Melisari mengaku menerima hasil otopsi anaknya oleh ahli forensik Mabes Polri.
Bambang mengatakan sudah janji sebelumnya akan menerima apapun hasil otopsi ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti.
"Hari ini kami mendengar jawaban yang selama ini kami cari-cari.
Kami terima semua hasilnya dan merasa lega," kata Bambang saat menghadiri keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Kamis (27/2/2020).
• Kisah Sugeng Wiyono Kolektor Foto Tua Asal Purwokerto, Menolak Iming-iming Mobil dari Orang Belanda
• Saat Warga Mencari Delis yang Mayatnya Ditemukan di Gorong-gorong, BR Tengah Membonceng Jenazahnya
• Setelah 1 Tahun Riyanto Husnooohh dari Cilacap Buktikan Moto Hidupnya: Dengan Ngapak Hidupku Kepenak
• Jadwal Lengkap dan Siaran Langsung Pekan ke-1 Liga 1 2020: Persebaya, Persija, Persib, Bali United
Bambang mengatakan kematian anaknya dengan kondisi tubuh tak utuh, tanpa kepala memang menyisakan duka mendalam.
Namun, dia tetap ikhlas menerima hasil otopsi.
Tak lupa Bambang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah memberi dukungan untuk mengungkap kematian buah hatinya.
Senada dengan suaminya, Melisari juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah memberikan simpati atas kasus anaknya dan kini terungkap penyebab kematian.
"Kami menerima hasil otopsi. Apalagi ini ditangani ahli forensik terbaik," kata dia.
Kendati demikian, mata Melisari berkaca-kaca.
Dia terlihat beberapa kali memeluk dr Hastry.
"Semoga anak kami (Yusuf) bahagia di surga," harap Melisari.
Kuasa Hukum keluarga Yusuf, Rubadi, menambahkan seluruh pihak keluarga sudah menerima hasil otopsi.
Selanjutnya, tugas mereka mengawal persidangan dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal oleh polisi.
Keduanya, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang meninggal dengan ancaman lima tahun penjara.
"Karena semua sudah terungkap penyebab kematian. Jadi tinggal kawal di persidangan nanti," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Dr dr Sumy Hastry Purwanti menyebut balita empat tahun (Yusuf) yang ditemukan tanpa kepala di parit Jalan Antasari, Samarinda, Minggu (8/12/2020) lalu tak ada indikasi kekerasan.
Seluruh tulang diperiksa dari tulang leher, tulang dada, tulang iga kanan dan kiri serta tulang belikat, panggul, dua tulang paha dan dua tungkai tulang bawah.
Semuanya utuh, tidak ada kekerasan.
Hastry menerangkan hilangnya beberapa organ tubuh korban akibat pembusukan alami selama 16 hari dalam air.
Termasuk membuat kepala Yusuf mudah terlepas.
Diketahui, Yusuf menghilang saat dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).
Dua pekan kemudian, Minggu (8/12/2020) dia ditemukan tewas tanpa kepala di parit Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30 Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu.
Yusuf disimpulkan jatuh ke parit dan terseret arus banjir. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasil Otopsi Nyatakan Balita Tanpa Kepala Bukan Korban Pembunuhan, Orangtua Menerima
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ibu-yusuf-melisari-saat-saat-berbincang-dengan-ahli.jpg)