Berita Magelang

Niat Curi Ban Mobil Milik Saudara, Pemuda di Magelang yang Salah Sasaran: Saya Sakit Hati

Niat Curi Ban Mobil Milik Saudara, Pemuda di Magelang yang Salah Sasaran: Saya Sakit Hati

Editor: muslimah
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko, menunjukkan barang bukti dan tersangka pencurian ban dan pelek mobil, Kamis (27/2/2020) dalam ungkap kasus pencurian di Mapolres Magelang 

Niat Curi Ban Mobil Milik Saudara, Pemuda di Magelang yang Salah Sasaran: Saya Sakit Hati

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Pemuda berusia 31 tahun dari Magelang terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Magelang.

DSW (33), warga Mertoyudan, Magelang ditangkap karena telah melakukan pencurian ban beserta pelek mobil.

Alasan pelaku karena ia sakit hati dengan saudaranya.

Kisah Sugeng Wiyono Kolektor Foto Tua Asal Purwokerto, Menolak Iming-iming Mobil dari Orang Belanda

Setelah 1 Tahun Riyanto Husnooohh dari Cilacap Buktikan Moto Hidupnya: Dengan Ngapak Hidupku Kepenak

Jebolan The Voice Indonesia Tendang Kepala Ibu Berkali-kali gara-gara Tak Segera Siapkan Bajunya

Penderitaan Bocah 9 Tahun di Kudus, 5 Hari Tak Masuk, Begini Kondisinya saat Ditemukan Sang Guru

Dia pun mencuri ban mobil yang dikiranya milik saudaranya, tapi ternyata mobil tersebut milik orang lain.

Pelaku malah salah sasaran.

DSW pun dilaporkan petugas kepolisian dan akhirnya berhasil ditangkap Jumat (21/2/2020).

Mobil sedan merek Peugeot itu terparkir di bengkel milik keluarga di Dusun Banyakan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jumat (14/2/2020).

Kendaran itu milik warga Nepak, Bulurejo, Mertoyudan, Magelang.

Saat korban melihat kendaraannya, ternyata roda dan pelek mobil sudah raib.

Saksi dan korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Mertoyudan.

Petugas kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Modus operandi pencurian ban dan pelek mobil di media sosial yang marak. Polres Magelang dan Polsek Mertoyudan melakukan penyelidikan.

Kronologinya, pelaku melihat mobil sedan terparkir di bengkel, situasi sepi, Ia lalu mendongkrak dan mengambil ban mobil," ujar Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko, Kamis (27/2020) dalam ungkap kasus pencurian di Mapolres Magelang.

Petugas Kepolisian pun melaksanakan penyelidikan dan berhasil menemukan empat pelek mobil beserta ban mobil di daerah Yogyakarta pada Selasa (18/2/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved