Berita CPNS
Hasil tes SKD CPNS Diumumkan Maret, Lolos Passing Grade Belum Tentu Maju ke SKB, Ini Kriterianya
Proses seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih terus berlangsung. Seperti diketahui, SKD telah dimulai sejak 27 Januari
TRIBUNBANYUMAS.COM - Proses seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih terus berlangsung.
Seperti diketahui, SKD telah dimulai sejak 27 Januari 2020 di berbagai daerah.
Informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020.
“Pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
• Pencarian Korban Susur Sungai Belum Tuntas, Dua Pelajar di Yogyakarta Ditemukan Tewas Tenggelam
• Pencarian Korban Hanyut Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman Dihentikan Sementara
• Manchester City Diterpa Isu Kepindahan Secara Masif, Pep Khawatirkan Real Madrid dan Barcelona
• Oknum TNI Dipenjara 8 Bulan Karena Terbukti Melakukan Perselingkuhan
Ia menambahkan, setelah pengumuman SKD akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret – April 2020.
Data per 20 Februari 2020, 329 instansi yang terdiri dari 309 instansi daerah dan 20 pusat, telah melaksanakan SKD CPNS formasi tahun 2019.
Sebagai tambahan informasi, pada CPNS tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 150.315 formasi.
Rinciannya, 36.935 formasi pada 65 instansi pusat dan 113.380 formasi pada 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD sendiri mencapai 3.361.802 orang.
Nilai ambang batas sudah diatur dalam PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019, dengan rincian sebagai berikut:
a. Umum dan Tenaga Pengamanan Siber Passing grade formasi ini yaitu nilai TKP minimal sebesar 121, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.
b. Cumlaude dan Diaspora Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
c. Penyandang Disabilitas Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
• Selama Empat Tahun Guru Cabuli Murid, Terbongkar Setelah Siswi Curhat ke BK
• Uang Tak Kunjung Bertambah, Pasien Tusuk Dukun Penggandaan Uang untuk Jajal Kekuatan, Hasilnya?
• Kemampuan Tilang Elektronik ETLE Semakin Mumpuni, 18 Hari Mampu Tilang 1.732 Pemotor
• Babe Naim Tukang Ojek Pengkolan Berpenghasilan Rp 70 Juta Perbulan, Ini Alasannya Tetap Jual Nasi
d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
SKB Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.