Berita Regional

Polisi Sita Miras Impor Ilegal yang Dijual Secara Online. Apa Saja Merknya?

Polisi Sita Miras Impor Ilegal yang Dijual Secara Online. Apa Saja Merknya?

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Polresta Solo menyita minuman keras impor dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan sejak awal Februari 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Polreesta Solo mengungkap peredaran minuman keras (miras) impor ilegal, yang dijual secara online.

Miras bermerk luar negeri itu tak dilengkapi pita cukai yang sah, dan dijual tanpa izin.

Polisi berhasil menyita berbotol-botol miras impor berbagai merk dari tangan tangan pelaku. 

"Belasan botol miras impor itu kami sita dari seorang penjual yang berada di kawasan Banjarsari inisial IS," kata Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, Kamis (20/2/2020).

Kisah Pilu Penjaga Sarang Walet, Tewas Ditikam Komplotan Rampok di Depan Anak-Istri

Bapak Ini Syok Langsung Pingsan, Mengetahui Putrinya yang Masih SMP Dicabuli Tetangga hingga Hamil

Mencengangkan! Pasien Ini Mainkan Biola sembari Jalani Operasi Pengangkatan Tumor Kepala

Viral Video Dicium Iqbal Ramadhan dan Reza Rahardian, Kiky Saputri: Begini Cara Hadapi Haters

Minuman beralkohol impor yang disita berjumlah 13 botol.

Di antaranya bermerek Kahlua, Midori, Gilbeys, Bacardi, Smirnoff, Jose Cuervo, dan Gordons.

"Miras itu dijual secara online," ungkap Sutoyo.

Selain miras impor, pihaknya juga mengamankan puluhan botol miras jenis ciu.

Sobat Ambyar Purwokerto, Jangan Lewatkan Konser Lord Didi Kempot di GOR Satria. Catat Jamnya . . .

Berbagai jenis miras tersebut disita dari sejumlah penjual.

"Semua yang kami tangani ada tujuh penjual miras termasuk IS," katanya.

Berkas pemeriksaan tujuh penjual yang terjaring razia itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo untuk menjalani sidang tindak pidana ringan.

Kepolisian masih menunggu jadwal terkait agenda sidang.

Olympiakos vs Arsenal Roma vs Gent. Ini Hasil Lengkap Liga Eropa: Eks Liverpool Menggila, MU Memble

Drama Perampokan Toko Tekstil, Penjaga dan Bayi Disekap 1 Jam hingga Polisi Dalami Dugaan Rekayasa

Dengan Pisau Terhunus, Pria Ini Paksa 4 Bocah di Bawah Umur Lakukan Oral Seks

Mendikbud Nadiem: Kami Harap ke Depan Bahasa Indonesia Bisa Jadi Bahasa Pengantar di Asia Tenggara

"Masih menunggu, yang pasti sudah kami layangkan berkasnya," katanya.

Dia menegaskan Polresta Surakarta rutin menggelar razia miras.

Langkah ini demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. 

Bagi warga yang mengetahui terdapat aktivitas jual beli miras di lingkungannya, Kompol Sutoyo mengimbau untuk melaporkan ke pihaknya.

Identitas pelapor akan dirahasiakan. (goz)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polresta Solo Sita Miras Impor yang Dijual Online, Ada Kahlua dan Midori

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved