Berita Banjarnegara
Tega, Kakek di Banjarnegara Lecehkan Anak di Bawah Umur di Ruang Ibadah
Seorang kakek di Banjarnegara, SPD (64), tega melecehkan anak di bawah umur, Melati (samaran) yang masih berusia 6 tahun
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, IGA mengatakan pihaknya akan menindak tegas dengan hukuman maksimal.
"Tidak ada ampun untuk kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas dan jerat dengan pasal yang ancaman hukumannya bisa maksimal,"katanya. (*)
• Saling Sapa di Facebook, Lanjut Mesum di Bumi Perkemahan. Janda Muda dan Berondong Digrebek Polisi
• Lucinta Luna Pasrah saat Polisi Jawab Pertanyaan yang Selama Ini Paling Bikin Penasaran Soal Dirinya
• Gaji UMR tapi Mau Beli Rumah Bersubsidi? Bisa, Asal Penuhi Syarat ini
• Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil
Berita Terkait