Polemik Pembebastugasan Dosen Unnes
Mantan Kahumas Unnes yang Jadi Saksi Kasus Plagiasi Rektor Dibebastugaskan, Ini Alasan Pihak Kampus
Mantan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo dibebastugaskan sementara dari tugas jabatan dosen.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Mantan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo dibebastugaskan sementara dari tugas jabatan dosen.
Surat Keputusan pembebasan sementara bernomor B/167/UN37/HK/2020 ditandatangani oleh Rektor Unnes, Fathur Rokhman.
Saat dikonfirmasi Tribun Jateng Jumat (14/02/2020) sore, menurut Sucipto surat yang ditetapkan pada 12/02/2020 dia terima, Jumat (14/02/2020) pagi.
Sebelumnya, pada Selasa (11/02/2020) Sucipto dipanggil dan diperiksa oleh Tim Pemeriksa yang diketuai Wakil Rektor II Unnes, S Martono.
"Pada saat pemeriksaan, ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh Tim Pemeriksa, pertama mengenai postingan di akun facebook saya pada tanggal 10 Juni 2019, dua bulan setelah Pemilihan Presiden.
• Seluruh Korban Heli TNI AD MI-17 yang Hilang Kontak 8 Bulan Lalu Ditemukan, 9 Jenazah Bisa Dikenali
• Kisah TY Pencuri Asal Purbalingga Berhasil Diringkus Setelah 37 Kali Beraksi Congkel Rumah Korban
• Update : Teror Virus Corona dari Wuhan Telah Tewaskan 1383 Orang dan Jangkiti 64 Ribu Orang
• Separuh Siswa SMP di Purworejo Ini Jadi Tersangka karena Bullying, Tinggal 2 yang Masih Sekolah
Bunyinya seperti ini 'Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?'," kata Doktor Pendidikan Seni itu.
Sucipto melanjutkan, kedua, terkait dengan aktivitas dia sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Ristek Dikti (kini Kemendikbud), dan ketiga kehadirannya sebagai saksi di Polda Jateng terkait kasus plagiasi yang diduga membelit Rektor Unnes.
"Saya apresiasi kerja cepat Tim Pemeriksa dan pucuk pimpinan Unnes yang belum sampai pemeriksaan selesai sudah bisa menjatuhkan sanksi kepada saya.
Andaikan penanganan kasus pelanggaran integritas akademik seperti plagiasi, fabrikasi, dan falsifikasi bisa secepat ini, maka penegakan integritas akademik lebih terjamin dari sisi kepastian waktu," ungkap Sucipto yang sedang menyusun buku Menjerat Plagiat.
Rektor Unnes, Fathur Rokhman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, dia meminta untuk menghubungi Kepala Humas.
"Hubungi Kahumas," tulis Fathur dalam pesan yang diterima Tribun Jateng.
Rektor melalui Kepala Humas Unnes, Muhammad Burhanudin menyampaikan, bahwa ada seorang dosen Unnes berinisial SP telah dibebastugaskan sementara karena postingan yang diduga berpotensi berisi penghinaan terhadap presiden RI dan ujaran kebencian di media sosial facebook pribadinya.
Berikut isi tanggapan lengkap Rektor Unnes yang diterima melalui Kepala Humas.
UNNES Tegas Terhadap Unggahan yang Berpotensi Menghina Simbol NKRI dan Kepala Negara
Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial SP telah dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen karena mengunggah postingan yang diduga berpotensi berisi penghinaan terhadap Presiden RI dan ujaran kebencian di media sosial facebook pribadinya.