Berita Nasional

Soal Dokumen Veronica Koman untuk Jokowi, Mahfud MD: Itu Anulah, Kalau Memang Ada ya Sampah Saja

Soal Dokumen Veronica Koman untuk Jokowi, Mahfud MD: Itu Anulah, Kalau Memang Ada ya Sampah Saja. Mahufd tak tahu, apakah dokumen itu sudah diserahkan

Istimewa
Menkopolhukam Mahufd MD 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOGOR - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman dan tim, mengklaim telah menyerahkan dokumen penting terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko 'Jokowi' Widodo.

Dokumen itu, diklaim diserahkan saat Jokowi melaksanakan kunjungan kerja di Negeri Kanguru, Australia, belum lama ini.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut angkat bicara.

Ia menilai, kalaupun memang ada dokumen yang telah diserahkan ke Jokowi, itu bukan sesuatu yang penting.

Perusahaan Pupuk Jepang Ingin Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Purbalingga Kembangkan Pertanian Organik

Kronologi Kericuhan Kongres V PAN, Saling Lempar Kursi hingga Teriakan Zulkifli Hasan Dicueki

Wabah DBD di Cilacap, 1 Orang Meninggal dan 52 Orang Positif, Ini Imbauan Dinkes Kepada Masyarakat

Kronologi Suami Istri di Yogyakarta Tertimpa Pohon, Bayi dalam Kandungan Meninggal

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.

Dalam kunjungan kerja ke negeri tetangga itu, Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di Negeri Kanguru.

Mahfud juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.

Sebab, Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi. "Saya tahu surat seperti itu banyak.

Sempat Padam, Aliran listrik di Sebagian Wilayah Jateng Kembali Menyala, PLN: Bertahap

Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.

"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," sambungnya.

Veronica sebelumnya menuturkan, dokumen itu diserahkan timnya saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Vanessa Angel dan Bibi Kaget Lihat Saldo Tabungan Setelah Gelar Pesta Pernikahan, Memang Berapa Sih?

Masjid Agung Jawa Tengah Kedua Dibangun Dekat Borobudur, Pemprov Adakan Sayembara Desain

Indonesia Masih Negatif Virus Corona, Menkes: Harusnya Disyukuri Bukan Malah Dipertanyakan

Guru Honorer di Kebumen Tak Gajian 3 Bulan karena Sekolah Gratis? Jumeri: Tidak Sampai 15 Hari

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang. Veronica menilai langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.

Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud Anggap Dokumen dari Veronica Koman untuk Jokowi Hanya Sampah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved