Berita Pendidikan

Guru Honorer di Kebumen Tak Gajian 3 Bulan karena Sekolah Gratis? Jumeri: Tidak Sampai 15 Hari

Bahkan, ia menuturkan ada satu SMK negeri di Kebumen yang guru honorernya telat menerima upah dan harus 'puasa' selama 3 bulan

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Tribunbanyumas.com/Mamdukh Adi Priyanto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Setelah ada program sekolah gratis, pihak sekolah dinilai tidak bisa membayar tenaga guru honorer karena keuangan sekolah terbatas.

Seperti yang diungkapkan seseorang melalui surat pembaca yang masuk ke Tribun Jateng.

Bahkan, ia menuturkan ada satu SMK negeri di Kebumen yang guru honorernya telat menerima upah dan harus 'puasa' selama 3 bulan.

"Nasib GTT justru makin kelimpungan. Gaji sering telat, alasan kepsek (kepala sekolah) karena regulasi dari provinsi soal pembayaran gaji," tulisnya.

Menurutnya, karena ada sekolah gratis, keuangan sekolah defisit. Pihak sekolah harus cari akal untuk bisa membayar gaji bulanan baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT).

Ketika hendak dikonfirmasi lebih lanjut via sambungan telepon, yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan telepon beberapa kali.

Dia juga tidak merespons pesan tertulis yang dikirimkan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri menegaskan bahwa honor untuk GTT dan PTT sedang proses untuk dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan segera dicairkan.

Kebijakan sekolah gratis baru diberlakukan Januari 2020 sehingga tidak benar karena program tersebut GTT harus 'puasa' selama tiga bulan.

"Tidak benar menunggu 3 bulan," tegas Jumeri, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, proses pembayaran pegawai yakni bekerja dulu baru dibayar.

Artinya, pembayaran gaji pada Februari untuk membayar selama masa kerja Januari.

"Mudah-mudahan keterlambatan (pemberian gaji) tidak sampai 15 hari," ujarnya.

Untuk dana operasional sekolah negeri, kata dia, sudah dicairkan untuk periode triwulan pertama. Sehingga, saat ini sekolah sudah memiliki dana.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng, Muhdi menuturkan jika benar ada guru honorer tidak dibayar hingga tiga bulan, ia mempertanyakan tanggung jawab negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved