Berita Cilacap
Diduga Dianiaya Kepsek, Begini Isi Laporan Guru SDN 03 Salebu ke Polsek Majenang Cilacap
Viral di media sosial seorang kepala sekolah dasar di Majenang, Cilacap, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Abduh Imanulhaq
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Viral di media sosial seorang kepala sekolah dasar di Majenang, Cilacap, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru.
Informasi ini beredar luas terutama di Facebook dan WhatsApp.
Kejadian itu disebutkan terjadi di SDN 03 Salebu.
• Politisi PPP di Batang Bawa Polisi Gerebek Istri Lagi Berduaan di Kamar Hotel: Saya Sudah Bersabar
• Pedagang Cilok di Purbalingga Ini Jual Kamera Sewaan Untuk Modal Usaha di Semarang, Ditawarkan di FB
• Bocah 10 Tahun di Semarang Dipukuli Gurunya 2 Tahun Lalu, Orangtua Kembali Lapor Polisi karena Ini
• Jedar Sampai Tak Percaya, Nia Ramadhani Cerita Masa Kecil Cuma Makan Nasi Sama Garam, Sampai Kapan?
Ternyata Sri Hariyati, guru SDN 03 Salebu, telah melaporkan kepala sekolah bernama Hamid ke Polsek Majenang atas dugaan penganiayaan.
Pelaporan itu dilakukan sehari setelah kejadian, Selasa, (4/2/2020).
Dalam kronologi kejadian yang diceritakan Sri Hariyati ke kepolisian, perisitiwa itu terjadi pada Senin sebelumnya.
Saat itu kepala sekolah dan guru-guru hendak bersiap melakukan upacara.
Ketika semua sudah siap melaksanakannya, Hamid meminta Sri Hariyati menjadi pembina upacara.
Sri Hayati menjawab perintah itu dengan pernyataan, "Bapak saja yang menjadi pembina upacara."
Tak berapa lama, Hamid menonjok sebelah kiri kepala Sri Hariyati.
"Diperintah sama kepala sekolah masih membantah."
Sri Hariyati juga menjawab," Itu cuma bercanda."
Lantas Hamid mendorong Sri Hariyati sampai terjatuh.
Setelah kejadian itu, sebagaimana laporan ke Polsek Majenang, guru ini pun meminta maaf ke Hamid.
Namun kemudian, dia membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kapolsek Majenang Kompol Tri Suryo Irianto membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, Polsek Majenang telah menerima pelaporan terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang kepala sekolah.
Kepolisian sedang memproses kasus tersebut.
"Korban dan saksi sudah dimintai keterangan," katanya kepada Tribun Banyumas, Kamis (6/2/2020).
Terpisah, Hamid membantah cerita yang viral di media sosial terkait dirinya.
Cerita itu menurut Hamid hanya memojokkan dirinya.
"Tidak benar itu yang beredar," kata dia di kantornya.
Hamid juga menyesalkan mengapa sampai dilanjutkan ke kepolisian.
Padahal setelah kejadian, Sri Hariyati sudah meminta maaf dan masalah tersebut sudah dianggap selesai di sekolah.
Namun sekarang diproses hukum.
"Habis ini saya mau ke Polsek Majenang.
Memenuhi panggilan polisi," tambahnya.
Hamid menuturkan akan tetap mengikuti proses hukum kasus di kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dia mengakui kejadian tersebut bermula dari penunjukkan Sri Hariyati sebagai pembina upacara.
Namun, saat ditunjuk, Sri Hariyati tidak langsung mengiyakan perintah Hamid.
Hamid lantas kesal kepada Sri Hariyati.
Hamid menambahkan, kekesalannya beralasan.
Sebab dia sudah menunjuk guru yang bertugas sebagai pembina upacara sesuai jadwal tugas.
Hamid menerangkan, nama-nama guru yang menjadi pembina upacara sudah tertulis kertas dan ditempel di dinding.
"Senin kemarin jatahnya dia, tetapi mengapa diperintah kepala sekolah tidak mau," ujarnya sambil menunjukkan jadwal guru-guru yang menjadi pemimpin upacara.
Hamid juga membantah kejadian terjadi di depan murid, sebagaimana dengan kronologi yang viral tersebut.
"Tidak benar itu cerita yang viral," tandasnya. (m yunan setiawan)
• Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil
• Kisah Nardi Lumpuh Sejak Usia 12 Tahun Bertahan Hidup Dengan Membuat Wayang
• Viral Saldo Rekening King of The King Capai Rp 720 Triliun, Terungkap Dia Justru Tarik Iuran
• Anaknya Minta Uang Jajan, Buruh di Kutasari Purbalingga Bobol Toko Sembako Milik Tetangga