Berita Purbalingga
Pedagang Cilok di Purbalingga Ini Jual Kamera Sewaan Untuk Modal Usaha di Semarang, Ditawarkan di FB
Pedagang Cilok di Purbalingga Ini Jual Kamera Sewaan Untuk Modal Usaha di Semarang, ditawarkan di FB
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang pedagang cilok Agus Tedi Pratama warga Desa Bantarbarang Kecamatan Rembang Purbalingga gelapkan kamera merek Canon EOS 1200 D yang disewanya
Uang yang didapat ia gunakan untuk modal berdagang di Semarang.
Agus menjual kamera yang disewanya dengan meminta bantuan temannya Agung Mustofa.
"Saya awalnya pikir-pikir mau jual sebelum ada kepastian. Saya jual kamera itu untuk dagang di Semarang, " kata dia, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya, baru sekali menggelapkan kamera. Dirinya kenal terhadap korban yang merupakan pemilik kamera tersebut.
"Kamera itu saya jual dengan harga Rp 1,5 juta," imbuhnya.
Ia mengatakan hasil penjualan kamera tersebut dibagi dua.
Sisanya dibelikan minuman keras bersama temannya yang membantunya di Gor Goentur Darjono.
Wakaporles Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto, mengatakan Agus menyewa kamera pada 30 Oktober 2020.
Kamera tersebut disewa pelaku sebesar Rp 30 ribu per tiga jam.
"Setelah mendapatkan kamera Agus menemui Agung de jembatan pelangi Kecamatan Rembang untuk mengambil gambar, " ujar Kompol Ponco.
Rupanya, kedua pelaku bersepakat menjual kamera melalui Facebook dengan harga Rp 1,5 juta.
Sementara harga kamera tersebut dipasaran seharga Rp 3,7 juta.
"Pelaku COD an dengan pembeli. Penerima barang belum kami dapatkan, " tuturnya.
Kompol Ponco mengatakan kedua pelaku ditangkap pada 27 Januari 2020. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP.
"Tersangka diancam dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara, " kata dia.(*)