Berita Cilacap
Diduga Dianiaya Kepsek, Begini Isi Laporan Guru SDN 03 Salebu ke Polsek Majenang Cilacap
Viral di media sosial seorang kepala sekolah dasar di Majenang, Cilacap, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Abduh Imanulhaq
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Viral di media sosial seorang kepala sekolah dasar di Majenang, Cilacap, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru.
Informasi ini beredar luas terutama di Facebook dan WhatsApp.
Kejadian itu disebutkan terjadi di SDN 03 Salebu.
• Politisi PPP di Batang Bawa Polisi Gerebek Istri Lagi Berduaan di Kamar Hotel: Saya Sudah Bersabar
• Pedagang Cilok di Purbalingga Ini Jual Kamera Sewaan Untuk Modal Usaha di Semarang, Ditawarkan di FB
• Bocah 10 Tahun di Semarang Dipukuli Gurunya 2 Tahun Lalu, Orangtua Kembali Lapor Polisi karena Ini
• Jedar Sampai Tak Percaya, Nia Ramadhani Cerita Masa Kecil Cuma Makan Nasi Sama Garam, Sampai Kapan?
Ternyata Sri Hariyati, guru SDN 03 Salebu, telah melaporkan kepala sekolah bernama Hamid ke Polsek Majenang atas dugaan penganiayaan.
Pelaporan itu dilakukan sehari setelah kejadian, Selasa, (4/2/2020).
Dalam kronologi kejadian yang diceritakan Sri Hariyati ke kepolisian, perisitiwa itu terjadi pada Senin sebelumnya.
Saat itu kepala sekolah dan guru-guru hendak bersiap melakukan upacara.
Ketika semua sudah siap melaksanakannya, Hamid meminta Sri Hariyati menjadi pembina upacara.
Sri Hayati menjawab perintah itu dengan pernyataan, "Bapak saja yang menjadi pembina upacara."
Tak berapa lama, Hamid menonjok sebelah kiri kepala Sri Hariyati.
"Diperintah sama kepala sekolah masih membantah."
Sri Hariyati juga menjawab," Itu cuma bercanda."
Lantas Hamid mendorong Sri Hariyati sampai terjatuh.
Setelah kejadian itu, sebagaimana laporan ke Polsek Majenang, guru ini pun meminta maaf ke Hamid.
Namun kemudian, dia membawa kasus ini ke jalur hukum.