Berita Cilacap
Diduga Dianiaya Kepsek, Begini Isi Laporan Guru SDN 03 Salebu ke Polsek Majenang Cilacap
Viral di media sosial seorang kepala sekolah dasar di Majenang, Cilacap, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Abduh Imanulhaq
Kapolsek Majenang Kompol Tri Suryo Irianto membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, Polsek Majenang telah menerima pelaporan terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang kepala sekolah.
Kepolisian sedang memproses kasus tersebut.
"Korban dan saksi sudah dimintai keterangan," katanya kepada Tribun Banyumas, Kamis (6/2/2020).
Terpisah, Hamid membantah cerita yang viral di media sosial terkait dirinya.
Cerita itu menurut Hamid hanya memojokkan dirinya.
"Tidak benar itu yang beredar," kata dia di kantornya.
Hamid juga menyesalkan mengapa sampai dilanjutkan ke kepolisian.
Padahal setelah kejadian, Sri Hariyati sudah meminta maaf dan masalah tersebut sudah dianggap selesai di sekolah.
Namun sekarang diproses hukum.
"Habis ini saya mau ke Polsek Majenang.
Memenuhi panggilan polisi," tambahnya.
Hamid menuturkan akan tetap mengikuti proses hukum kasus di kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dia mengakui kejadian tersebut bermula dari penunjukkan Sri Hariyati sebagai pembina upacara.
Namun, saat ditunjuk, Sri Hariyati tidak langsung mengiyakan perintah Hamid.