Karma ! Penipu CPNS Ini Alami Kecelakaan Usai Bawa Kabur Mobil Korbannya di Klaten

Pelaku penipuan CPNS, Hartoyo (56) alami kecelakaan seusai membawa kabur mobil korbannya.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin memperlihatkan seragam PNS yang hendak diberikan ke korban di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaku penipuan CPNS, Hartoyo (56) alami kecelakaan seusai membawa kabur mobil korbannya.

Hartoyo, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta itu mengalami kecelakaan di Kabupaten Klaten setelah membawa mobil milik korbannya, ATD (22).

Hal itu diakui sendiri oleh pelaku saat berada di ruang penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (4/2/2020).

Hartoyo mengaku, mendapat Rp 59 juta dari korbannya yang terperdaya.

Dia mendapat uang puluhan juta Rupiah itu secara tunai seusai memberi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS palsu dengan kop surat bertuliskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta kepada korban pada Selasa (14/1/2020).

Saat itu, Hartoyo bertemu dengan ATD di Simpang Lima Kota Semarang.

Warganet Ungkap Dugaan Perselingkuhan DPRD Karanganyar Saat Kunker, Begini Tanggapan Pimpinan Dewan

13 Anak Panti Asuhan Darur Hadlonah Kabupaten Batang Keracunan Makanan Sisa Catering

Quattrick Bagus Kahfi Tidak Cukup Bawa Garuda Select Menang, Indonesia Kalah 5-8 dari QPR

Torehan 50 Gol Pertama di Serie A Liga Italia Cristiano Ronaldo Masih Kalah Oleh Legenda AC Milan

Di sanalah mereka berdua melakukan transaksi.

Setelah menerima SK, ATD dijanjikan Hartoyo bakal menempati penugasan di Kantor Kemenkumham Jateng.

Kemudian, Hartoyo meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk bertemu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.

ATD pun percaya setelah menerima SK.

Namun, Hartoyo justru membawa kabur mobil milik ATD.

Dia kabur melalui jalan tol untuk kembali ke rumahnya di Kecamatan Kasian, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Hartoyo pun keluar tol melalui Surakarta.

Saat sedang melintas di wilayah Klaten, Hartoyo malah bernasib sial.

"Mobil yang saya bawa kabur malah tertabrak di Klaten. Bagian rangka kanan mobil ringsek."

"Saya terserempet, untungnya masih selamat," ungkap Hartoyo.

Sementara, Kasubnit Lidik II Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu S Tony Hendro membenarkan tragedi tertabraknya pelaku di wilayah Klaten.

Dia mengungkapkan, pelaku kala itu terserempet truk di sebuah ruas jalan protokol Klaten ke arah Yogyakarta.

Namun seusai terserempet, kata Iptu Tony, pelaku tak menghiraukannya dan terus melaju ke arah Yogyakarta.

Dari penyelidikan atas laporan dari korban, akhirnya pelaku bisa tertangkap di Bantul pada Kamis (30/1/2020) lalu.

Iptu Tony menjelaskan, dari keterangan kepada penyidik, pelaku mengaku tinggal juga di Sragen.

Menurutnya, pelaku tinggal secara berpindah-pindah untuk mencari korban.

Sebelum ATD, mangsa pertama pelaku adalah perempuan berinisial NDP (29).

Korban NDP diketahui sudah akan diberikan seragam ala Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna coklat dengan penanda nama.

"Namun, korban ini belum sampai menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta yang diminta pelaku."

"Setelah itu, korban berikutnya baru tertipu, meski hanya menyerahkan Rp 59 juta. Kedua korban diincar bersamaan selama Januari 2020," terang Iptu Tony kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/2/2020).

WNI Positif Corona, KBRI Singapura Imbau Warga Waspada

2.115 Hektar Lahan di Pantura Brebes Mengalami Abrasi

Begini Ekspresi Maia Estianti saat Kontestan Indonesian Idol Nyanyikan Lagu Mulan Jameela

Breaking News ! Seorang WNI Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona Wuhan China

Kemudian, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengimbau agar warga jangan sekali-kali mudah percaya apabila ada seseorang yang menawarkan bisa menjamin masuk sebagai CPNS.

Sebab, kata dia, semua proses seleksi masuk menjadi CPNS saat ini sudah terpusat dan terkomputerisasi oleh pemerintah pusat melalui sistem CAT.

Dalam kasus ini, Kasatreskrim juga melihat kejanggalan pada dokumen SK milik pelaku.

Pasalnya, dalam SK tertuang penugasan di Kantor Pemprov Jateng (Kemenkumham), namun disahkan oleh Kantor BKN Regional I Yogyakarta.

"Kerjanya di Jateng tapi disahkan oleh Yogyakarta. Lalu, Kemenkumham itu padahal diampu langsung oleh Kementerian, bukan Pemprov."

"Pelaku ini memang asal-asalan, namun seolah meyakinkan. Dia juga punya kartu keanggotaan pegawai BKN atas nama Drs Warli M.Si," tegas Kasatreskrim. (Akhtur Gumilang)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelaku Penipuan CPNS Alami Kecelakaan di Klaten, Saat Bawa Kabur Mobil Korban ke Yogyakarta, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved