Pulang Dari Warung Seorang Suami Pergoki Istrinya yang Hamil 7 Bulan Berhubungan Intim dengan Polisi

Seorang istri yang tengah hamil tujuh bulan berinisial JU masih sempat berhubungan intim dengan pria lain yang bukan suaminya di rumahnya.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi Perselingkuhan 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang istri yang tengah hamil tujuh bulan berinisial JU masih sempat berhubungan intim dengan pria lain yang bukan suaminya di rumahnya.

Kejadian itu dipergoki suaminya yang baru pulang membeli tali, ironisnya sang istri berselingkuh dengan anggota polisi berpangkat Bripka (BA).

Kejadian ini terjadi, Jumat (24/1/2020) lalu.

Dikutip dari makassar.tribunnews.com, awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali.

Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.

Kisah Bunga, Pelajar SD yang Kehilangan Masa Depan Setelah Diculik dan Dicabuli Tukang Pijatnya

Cilacap Hujan Dari Sore Hingga Malam, Berikut Prakiraan Cuaca Menurut BMKG

Prediksi Manchester United vs Manchester City Malam Nanti, Prakiraan Formasi,

Statistik Eriksen yang Baru Pindah ke Inter Milan Buat Pelatih Tottenham Mourinho Geram dengan Conte

Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.

Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju sama sekali.

Keduanya hanya menyisakan celana dalam saja.

Melihat hal tersebut, Suami JU yang emosi langsung melancarkan bogem mentah ke anggota polisi.

Baku hantam dengan Bripka BA pun tidak terhindarkan.

Selanjutnya, Suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu.

Suami JU juga melapor pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengenai tindakan yang dilakukan oleh Bripka BA.

Laporan itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian.

Kini Bripka BA telah diamankan di Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan anggotanya akan diproses sesuai dengan hukum.

Hukuman pidana maupun pelanggaran kode etik telah dilaksanakan.

Bahkan AKBP Wawan menjelaskan Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.

Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang AKBP Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya."

"Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.

AKBP Wawan juga mengimbau agar kasus ini tidak dibesarkan.

Hal tersebut dikarenakan kondisi JU yang tengah hamil.

SD Terbakar, Perempuan Ini Menangis di Samping Uang Ratusan Juta yang Hangus. Ini Sebabnya

Video Heboh PNS Curi 39 Tablet di SMPN 4 Purwanegara

Jadwal Acara TV Trans TV Indosiar, SCTV, GTV TVRI Rabu 29 Januari

Berikut Prakiraan Cuaca di Purwokerto Banyumas, Rabu 29 Januari 2020

AKBP Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti stress dan bunuh diri.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan," ungkap AKBP Wawan.

"Nanti dia stress dan nekat bunuh diri," lanjutnya.

Dilansir dari makassar.tribunnews.com, baik JU dan suami, ternyata akrab dengan Bripka BA.

Diketahui, JU dan sang suami berjualan di kantin Mapolsek Pajukukang.

Namun ternyata JU memiliki hubungan asmara dengan Bripka BA.

Keduanya akhirnya nekat untuk melakukan tindakan yang terlarang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditinggal Membeli Tali, Suami Pergoki sang Istri yang Hamil Berzina dengan Anggota Polisi, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved