Ketum PKB Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK. Dalami Aliran Dana Kasus Suap di Kementrian PUPR
KPK terus mendalami kasus dugaan di Kementrian PUPR. kpk memeriksa politikus pkb muhaimin iskandar, seabgai saksi. kpk telah menetapkan 12 tersangka
Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.
Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.
Sementara itu, Musa Zainudin telah divonis 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap senilai Rp7 miliar terkair proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Uang sebesar Rp7 miliar itu diberikan agar Musa selaku anggota Komisi V DPR mengusulkan program tambahan belanja prioritas dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Periksa Muhaimin Iskandar, KPK Dalami Aliran Suap Kasus Kementerian PUPR