Setelah Pemerintah Hapuskan Pegawai Honorer, Terbitlah Outsourcing. Ramai-ramai Menolak, Kenapa?

dpr dan pemerintah sepakat menghapus status pegawai honorer dalam intansi pemerintahan. pgri dan beberapa pihak lain menolak aturan ini

TribunStyle
Ilustrasi pegawai honorer. 

Tak hanya PGRI, para Kepala Daerah juga merespons rencana pemerintah itu. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku keberatan dengan penghapusan tenaga honorer dan akan mempertahankan mereka di lingkungan Pemprov Banten.

Video WNA China Diduga Terinfeksi Virus Corona Tempati Ruang Isolasi

Justru Wahidin berencana mengangkat para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten menjadi pegawai tetap. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk pembahasan pengangkatan status pegawai honorer di Banten.

"Mereka sudah kerja lama, terus kita pecat gitu? Ya enggaklah. Masa mereka sudah lama kerja di kita, banyak bantu, terus mau kita bunuh? Kan punya anak istri. Kita punya duit untuk gaji ya kita gaji," kata Wahidin, Jumat (24/1).

Hal yang sama juga diungkapkan Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto. Dia menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer. Ia menegaskan Pemprov Kepri masih membutuhkan pegawai honorer demi pembangunan dan perekonomian daerah.

Isdianto mengungkapkan sebagian besar pegawai honorer merupakan kepala keluarga yang menggantungkan nasibnya di instansi pemerintahan. Sehingga ia tidak ingin tenaga honorer dihapus.

Istri di Rumah, Mahmudi Masih Nekat Setubuhi Anak Tetangga di Ruang Tamu, Ketahuan Gara-gara Ini

Pakai Tenaga Outsourcing
Meski instansi Pemerintah kini dilarang merekrut tenaga honorer, rekrutmen pegawai non-PNS dan non-P3K akan tetap dilakukan. Namun, menurut Setiawan Wýangsaatmaja, rekrutmen tidak lagi dilakukan oleh instansi pemerintah langsung, melainkan dilakukan pihak ketiga atau outsourcing.

Dia menambahkan, rekrutmen dengan skema outsourcing itu hanya berlaku untuk posisi tenaga ahli pengamanan hingga kebersihan.

Sementara untuk posisi tenaga fungsional seperti guru akan dilakukan dengan pembukaan formasi CPNS atau P3K.

"Petugas keamanan, kebersihan diangkat dengan cara apa? Tenaga ahli boleh diangkat dengan mekanisme pihak ketiga (outsourcing)," katanya dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN RB, Jakarta, Senin (27/1).

Begini Akhir Nasib King Kobra Sepanjang 5 Meter, yang Tewaskan Sang Pawang

Diteror Spanduk Kudu Liga 1, Pelatih PSCS Cilacap Jaya Hartono Ungkap Targetnya di Liga 2

Roy Suryo Bagikan Foto Lama Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Begini Penampakannya

Polres Cilacap Bekuk Pencuri Spesialis Sekolah, Sita Laptop, TV Hingga Proyektor Hasil Curian

Setiawan menambahkan dalam rentang 2018-2023, pihaknya mengevaluasi manajemen ASN. Untuk posisi yang kosong akibat tenaga honorer tak diperbolehkan lagi untuk mengisi, akan dilakukan rekrutmen CPNS atau P3K.

"Kita punya waktu transisi 5 tahun untuk meninjau lagi. Ke depan harus selektif untuk mengisi kebutuhan yang kosong, menata kembali kebutuhan agar sesuai," tegas Setiawan.

Menurut dia, evaluasi tak dilakukan setelah masa transisi di 2023 selesai, melainkan tiap tahun. Jika terdapat posisi PNS yang harus segera diisi, pihaknya akan meminta pertimbangan ke Kemenkeu dan instansi terkait untuk segera dilakukan rekrutmen.

"Setiap tahun kami akan melihat itu semua, kami harus duduk sama Kemdikbud, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya.

Apabila kekurangan guru dalam 1-2 tahun ya harus dipenuhi, tapi itu mempertimbangkan belanja dan anggaran pemerintah," katanya.(tribun network/fah/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved