7 Tahun Dibohongi Suami yang Ngaku TNI, Aris Cerita Awal Ia Curiga, Ungkap Soal Nafkah Lahir Batin
"Saya hanya dinafkahi secara batin dan lahirnya tidak. Alhamdulillah, saya sudah cerai dari suaminya," ungkapnya
Tujuh tahun Muis membohongi istri dan keluarganya
Ini kisah awal mula kebohongan itu terungkap
Kini ia harus menerima nasib bercerai dari istri
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Muhammad Saiful Muis (31) warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang ditangkap oleh anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU akhirnya dibebaskan kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Maryoto saat dihubungi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon.
"Dilepas karena tidak ada yang laporan ke polres. Karena, dari korban juga tidak melaporkan," kata AKP Maryoto, Kamis (23/1/2020).
Menurutnya, kepolisian tidak bisa memproses karena tidak ada laporan dari korban.
"TNI AU gadungan dilepaskan siang tadi, namun untuk jam nya saya kurang tahu. Karena, saya masih ada tugas di luar kota," ungkapnya.
Sementara itu, Aris Sugiani (34) mantan istri siri TNI AU gadungan membenarkan bahwa dirinya tidak membuat laporan ke kepolisian.
"Saya hanya meminta kepada petugas, agar mantan suaminya itu tidak boleh lagi ke Pekalongan dan sekitarnya.
Kalau bisa pulang kampung saja," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Saat disinggung mengenai apakah suaminya menafkahi atau tidak, ia menjawab bahwa suaminya tidak pernah menafkahi secara lahir, hanya batin saja.
"Saya hanya dinafkahi secara batin dan lahirnya tidak. Alhamdulillah, saya sudah cerai dari suaminya," ungkapnya.
Dirinya juga membenarkan bahwa ia bekerja di Tegal sebagai analis kesehatan.
"Setiap hari saya laju mas, bolak-balik Pekalongan-Tegal. Dulu saya kerja saja, suami saya jarang mengantarkan. ini juga saya masih bekerja," tuturnya.
