Bertahun-tahun RM Diperkosa Pasutri Orangtua Angkatnya, Direkam, Kondisinya Kini Memprihatinkan
Menurut dia, RM dipaksa oleh AM dan FM untuk melayani nafsu seksual pasutri tersebut
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pasangan suami istri di Bima, Nusa Tenggara Barat ( NTB), AM dan FN diduga memerkosa anak angkat mereka RM (21).
Keduanya diduga melakukan pemerkosaan itu sejak korban berusia 15 tahun.
RH yang merupakan kakak korban mengatakan, saat masih tinggal dengan pasangan suami istri itu, adiknya kerap kali mendapat ancaman dari pasutri tersebut.
Menurut dia, RM dipaksa oleh AM dan FM untuk melayani nafsu seksual pasutri tersebut.
• Lowongan Kerja BUMN: Formasi, Syarat Lengkap Loker PT KAI Lulusan SMA Sederajat 16-19 Januari 2020
• Jejak Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso, Pernah Hebohkan Dieng hingga Tinggal di Pinggir Rel
• Nenek Penjual Sate di Dieng Ini Tunggui Pembeli Makan Meski Sudah Dibayar, Alasannya Bikin Tertegun
• Pengakuan Raja Keraton Agung Sejagat tentang Rakyatnya, Ia juga Punya Tugas Khusus untuk Permaisuri
RH mengatakan, FN kerap merekam adegan seksual yang dilakukan dengan kamera ponsel.

"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana.
Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah foto korban beredar.
Hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat foto RM tanpa busana.
Korban dan keluarganya yang merasa geram langsung melaporkan pasutri tersebut ke Polres Bima Kota.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bima Kota.
Bahkan tadi telah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur RH.
Akibat kekerasan seksual itu, korban mengalami trauma berat.
Saat ini, gadis berusia 21 tahun itu tengah berjuang melawan trauma akibat pemerkosaan yang menimpanya selama lebih kurang 6 tahun.
Kakak korban berharap kasus tindak pidana pemerkosaan itu segera disusut sampai tuntas.