Berpura-pura Tawarkan Jasa Pelatihan Batik, Wahyu Bobol SDN 01 Purbalingga. Ini Akhir Kisahnya
Berpura-pura menawarkan jasa pelatihan batik, Wahyu, kemudian membobol SDN 01 Purbalingga, dan membawa kabur 2 laptop dan 1 speaker
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Hasil curiannya langsung dijual untuk membiayai sekolah kedua anaknya.
• Enam Film yang Diputar di Bioskop Dakota Cinema Cilacap Hari Ini, Dolittle Tayang Perdana
• Terungkap! Gol-gol Terbaik Lionel Messi, Semua ke Gawang Manchester United
• Bantai Satu Keluarga, Tiga dari Empat Jagal Sadis di Banyumas Terancam Hukukman Mati
• Dukung Program ATR/BPN Soal PTSL, Bupati Berharap 2022 Seluruh Tanah di Banyumas Bersertifikat
Wakapolres Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto, mengatakan tersangka berpura-pura menawarkan jasa pelatihan seni batik ke sekolah-sekolah.
Tersangka mempunyai niat untuk mengambil barang-barang yang ada di sekolah SDN 01 Purbalingga.
"Setelah seminggu sudah mempersiapkan alat untuk membobol jendela," tutur dia.
• Saat Ahmad Dhani Keluar Penjara, Mulan Jameela Sudah Jadi Anggota DPR RI, Adakah Perbedaannya?
• Kisah Pasangan Selingkuh di Kroya Cilacap yang Berbulan-bulan Jadi DPO, Ini Akhir Pelarian Mereka
• Bursa Transfer Liga 2, PSCS Cilacap Mulai Berburu Rekrutan Baru, Eks Pemain Klub Liga 1 Merapat?
• Jadi Anggota DPR, Tingkah Krisdayanti Saat Ikuti Rapat Paripurna Dikritik Netizen: Sempat-Sempatnya
Ponco menuturkan, keberadaan tersangka terungkap saat pihaknya mendapat informasi dari sosial media adanya barang-barang elektronik yang dijual.
Setelah ditelusuri ternyata sama dengan barang-barang yang hilang di SD tersebut.
"Kami juga masih menelusuri informasi dari kasus yang sama di daerah Bukateja dan Rembang. Mungkin pelakunya sama, "tutur dia.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal selama empat tahun. (*)