Dipecat Karena Narkoba, Mantan Anggota Polisi Ini Kembali Diringkus Karena Kasus yang Sama
Kembali terjerembab ke lubang yang sama. Kalimat itu pantas disematkan kepada I Made Setiawan, seorang pecatan polisi.
Sejak tahun 2019 ini, sebut AKP Derawi pihaknya telah mengungkap sebanyak 47 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 57 orang dan jumlah barang bukti sebanyak 30.8 gram netto sabu-sabu, dan 5 butir pil extasi.
Dari 57 orang tersangka ini, 10 orang di antaranya merupakan seorang pengedar dan 47 orang berperan sebagai pengguna.
"Secara angka sih ini terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun lalu. Mudah-mudahan ini menjadi hal positif, masyarakat untuk anti terhadap narkoba, sehingga angka narkoba kian tertekan. Sejauh ini wilayah yang masih rawan narkoba adalah Kecamatan Buleleng," tutupnya. (rtu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari Polisi Gara-gara Narkoba, I Made Setiawan Kembali Ditangkap Saat Ambil Pesanan Sabu,